BITUNG, Mediamanado.com – Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM memimpin acara pemberian remisi di saksikan jajaran Forkopimda, Kamis (17/8/2023) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan itu, Mantiri membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengharapkan kepada warga binaan yang menerima remisi bebas dapat menjadi insan yang baik ditengah masyarakat dan keluarga serta taat hukum.
Swmentara, Kepala Lapas Klas IIB Tewaan Bitung Syukron,MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa jumlah narapidana 316 orang,174 orang mendapat remisi di antaranya 5 orang bebas langsung dan 1 orang bebas murni.
Dia mengatakan selama ini bekerjasama dengan BLK Provinsi Sulawesi Utara melatih warga binaan sesuai dengan ketrampilan sehingga diharapkan ketika bebas bisa bekerja mandiri serta berperan dalam pembangunan