RDP Komisi IV DPRD Sulut Dan Dinkes, Kalalo Bantah Ada Batasan 5 Hari Bagi Pasien BPJS

oleh

Loading

SULUT, Mediamanadom.com – Rapat dengar pendapat digelar oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sulut bersama Dnas Kesehatan Provinsi Sulut, pada Senin (12/5/2024). Dari liputan awak media ada beberapa hal penting yang dipertanyakan oleh beberapa personil Komisi IV DPRD Sulut.

Salah satu hal yang paling menarik perhatian adalah ketika Agustine Kambey mempertanyakan persoalan penanganan pihak Rumah Sakit kepada pasien BPJS yang terkesan dibatasi 5 hari saja.

“Saat ayah saya sakit, pertama dirawat di Rumah Sakit Manembo-nembo selama 5 hari, karena alasan administrasi BPJS, dipindahkan ke Rumah Sakit Lembean selama 5 hari lamanya. Setelah itu, dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou selama 5 hari lamanya juga. Namun, pada hari berikutnya, saya sudah tidak menggunakan BPJS agar ayah saya tidak dipulangkan. Dan saya ganti dengan pasien umum,” ungkap Kambey dengan nada mempertanyakan kejelasan pasien BPJS.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sulut, dr. Debbie Kalalo yang hadir langsung dalam RDP ini pun menyanggah bila ada batasan hari bagi pasien di rumah sakit.

“Tidak ada Batasan jumlah hari yang diberlakukan bagi pasien yang dirawat di rumah sakit. Apabila sakit, maka dirawat sampai sembuh, kemudian dipulangkan, tidak ada batasan 5 hari”, tegas Kalalo.

Sementara itu Vonny Paat pun meminta kepada pihak Dinkes Sulut agar benar-benar memperhatikan pelayanan yang diberikan dari pihak Rumah Sakit kepada para pasien, dimana tentunya yang diharapkan adalah pelayanan yang baik.

“Orang sakit membutuhkan pelayanan yang prima, pihaknya berharap untuk semua rumah sakit yang ada di Sulut, memberikan pelayaan yang terbaik untuk para pasien yang dirawat”, ucap Paat.

Lebih lanjut Vonny Paat juga mengapeesiasi akan kinerja dari Direktur Rumah Sakit (RS) Manembo-Nembo Bitung, yakni Dr. dr. Nicolas Chally Tirayoh, M.Kes, dan layak untuk dipromosikan. Dimana dari data yang diperoleh PAD yang dihasilkan RS tersebut dalam triwulan kedua sudah mencapai 41,35% dari target.

“Secara objektif kalau pencapaian PAD kinerja dari dokter Tirayoh luar biasa, kan boleh promosi jadi Direktur ODSK,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sulut ini.

Ditambahkan juga oleh Paat bahwa Gubernur Olly Dondokambey punya cita-cita agar RS. ODSK bisa seperti di RS. Penang Malaysia.

Pak Gubernur punya mimpi besar untuk Rumah Sakit ODSK , dan sekarang RS. ODSK akan di rencanakan sebagai rumah sakit health tourism,” pungkasnya.

(Advetorial/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *