RENDAHNYA KESADARAN AKAN HAK ASASI MANUSIA

oleh

Loading

Manado, MediaManado.com – Kota Manado menurut legenda dulu berasal dari “Wanua Wenang” sebutan penduduk asli Minahasa. Wanua Wenang telah ada sekitar abad XIII dan didirikan oleh Ruru Ares yang bergelar Dotulolong Lasut yang saat itu menjabat sebagai Kepala Walak Ares, dikenal sebagai Tokoh pendiri Wanua Wenang yang menetap bersama keturunannya.

Versi lain mengatakan bahwa Kota Manado merupakan pengembangan dari sebuah negeri yang bernama Pogidon. Kota Manado diperkirakan telah dikenal sejak abad ke-16. Menurut sejarah, pada abad itu jugalah Kota Manado telah didatangi oleh orang-orang dari luar negeri.

Nama “Manado” daratan mulai digunakan pada tahun 1623 menggantikan nama “Pogidon” atau “Wenang”. Kata Manado sendiri merupakan nama pulau disebelah pulau Bunaken, kata ini berasal dari bahasa daerah Minahasa yaitu Mana rou atau Mana dou yang dalam bahasa Indonesia berarti “di jauh”.

Pada tahun itu juga, tanah Minahasa-Manado mulai dikenal dan populer di antara orang-orang Eropa dengan hasil buminya. Hal tersebut tercatat dalam dokumen-dokumen sejarah.

Kota manado atau menado adalah ibu kota dari provinsi Sulawesi Utara,  Indonesia. Manado terletak di Teluk Manado, dan dikelilingi oleh daerah pegunungan serta pesisir pantainya merupakan tanah reklamasi yang dijadikan kawasan perbelanjaan, kota manado adalah kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi setelah Kota Makassar.

Kata Manado sendiri disebutkan dengan berbagai nama. Penamaan Manado merujuk pada kemiripan nama seperti “manadu”, maupun dalam tulisan atau kata yang berbeda dengan satu lokasi atau tempat yang sama, atau dalam makna yang sama. Nama ”manadu” sebagai informasi awal Kota Manado sebagai suatu lokasi, ditemukan dalam tulisan Valentijn (1724) yang tertera dalam peta laut yang dibuat Nicolaus Desliens tahun 1541 dan peta laut yang dibuat oleh Laco tahun 1590.

Tulisan Valentijn menjelaskan kata “manadu” sebagai suatu lokasi dengan pulau karang di lepas pantai yang berada di depan kota Manado. Sejak tahu 1862, pulau karang yang dimaksud disebut dengan nama Pulau Manado Tua. Istilah “manadu” ini diperoleh dalam lafal dan sebutan orang Eropa terhadap pulau karang berkaitan dengan bahasa Tombulu, yakni dengan kata “mana-undou”. Kata ini berarti orang yang datang dari jauh atau orang dari kejauhan atau di kejauhan.

Manado memliki banyak sekali tempat wisata, dan keindahannya, tetapi dibalik, keindahan pasti menyimpan sesuatu yang mengerikan, orang manado adalah orang yang berkepribadian keras.

Menikam orang sudah menjadi hal yang biasa terdengar di manado, bahkan dimalam hari justru lebih sering banyak korban, makanya orang manado takut keluar malam, dan juga jika berbuat salah sedikit saja pasti bukan di selesaikan dengan baik, tetapi malahan, pasti ditikam orang tersebut.

Banyak sekali kasus-kasus orang manado yang membuat orang-orang heran, dan ketakutan, tidak hanya orang yang tidak dikenal yang dibunuh, tetapi juga orang tua yang ingin menasehati mereka. jika mereka tidak terima dengan nasehat orang tuanya, pasti orang tuanya di ancam, dan di tusuk dengan pisau.

Hal ini yang membuat banyak sekali masalah-masalah di kewarganegaraan indonesia, karena masyarakat tidak peduli dengan HAM yang dibuat di negara ini, bukan hanya anak remaja, tetapi sebagian masyarakatnya, baik orang tua, tidak ada pemikiran sama sekali untuk berdamai, karena dipikiran mereka jika membunuh masalah pasti selesai.

Ternyata,, tidak semudah itu, malahan justru masalah yang mereka hadapi bertambah banyak. kenapa bisa terjadi hal seperti ini di lingkungan masyarakat ? Ada faktor-faktor yang membuat ketidak sadaran akan HAM.

Sikap egois ingin memaksa keinginannya dan orang lain harus mengikuti keinginannya tersebut. Sikap yang tidak toleransi yaitu sikap yang tidak ingin menerima kondisi orang lain.

Kurangnya rasa Empati yaitu tidak punya rasa untuk berbagi kesakitan dengan orang lain, Kesehatan mental juga dapat mempengaruhi seseorang untuk melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Orang yang melanggar HAM mereka selalu menunjukan bahwa mereka kuat, dan orang-orang tidak bisa melawan mereka. siapa yang berusaha ingin ikut campur pasti akan dibunuh oleh mereka juga, intinya mereka sombong, dan dalam hati mereka punya banyak sekali iri hati.

Pada selasa, (11/1/2022) digemparkan dengan 3 kali penikaman yang dilakukan remaja manado, hanya karena tersinggung atau salah paham karena tatapan sinis remaja ini sudah melakukan hal yang melanggar HAM, hal ini sangatlah tidak wajar karena, hal yang sepele seharusnya diselesaikan dengan baik-baik, bukan malahan menjadi masalah besar.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan awalnya pelaku bersama beberapa orang lainnya berada di kamar Hotel Emerald, Wenang, Manado.

Menurutnya, tidak lama kemudian, korban datang. Pelaku lantas melakukan penganiayaan dengan sajam. korban ditusuk dengan sebilah senjata tajam jenis pisau badik sebanyak tiga kali. setelah itu pelaku melarikan diri, namun pelaku tertangkap polisi di wilayah Winangun, Kota Manado.

“Pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya, lalu menikam korban di bagian dada, tangan kanan, serta paha kanan. Tetapi korban yang mengalami luka cukup parah langsung dilarikan kerumah sakit Robert wolter monginsidi, manado,”Ujarnya.

“Pelaku beserta barang bukti pisau badik sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wenang, sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” Kata Kombes Jules Abraham.

Dalam kehidupan bermasyarakat, banyak sekali hal-hal yang dapat merusak ketenangan, dan kedamaian, karena faktor masyarakat atau orang-orang tertentu tidak mempunyai rasa kebersamaan, dan kita bisa melihat kasus diatas mencerminkan bahwa masyarakat sekarang tidak menghormati hak asasi manusia.

Padahal masyarakat tahu tentang hal itu, bahwa manusia punya kehendak bebas yang diberikan oleh Tuhan, dan masyarakat juga tahu bahwa yang bisa mengambil nyawa seseorang hanyalah Tuhan.

Tetapi, masyarakat tidak peduli dengan hal itu, karena sudah didorong dengan rasa kebencian dan amarah yang mendalam, hal ini adalah perilaku-perilaku yang menyimpang dari HAM.

Menurut Jan Materson : HAM adalah hak-hak yang secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia, karena Manusia terikat dengan hak asasi manusia, kecuali manusia sudah mati. Jadi, selama manusia masih bernafas, hak asasi manusia tersebut tetap ada.

Menurut Universal Declaration of Human Right : HAM adalah hak kodrati yang diperoleh oleh setiap manusia berkat pemberian Tuhan Semesta Alam, sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari hakekat manusia.

Jadi, manusia tidak boleh dipaksa untuk melakukan kehendak orang lain, karena pada dasarnya yang boleh menentukan manusia mati atau tidak, hanyalah Tuhan. karena, manusia diciptakan oleh Tuhan, dan apa yang Tuhan kasih tidak boleh direbut oleh siapapun.

karena manusia mempunyai hak atas dirinya sendiri, dan itu sudah Tuhan tetapkan selama kita hidup, kita tidak boleh memaksa bahwa manusia harus ikut apa yang kita mau, karena setiap manusia pasti memiliki kemauannya sendiri.

Dan HAM dibuat untuk melindungi orang-orang dari kekerasan, dan lewat HAM ini kita bisa lebih menghargai antar sesama kita, dan lewat HAM ini kita diajar untuk lebih bertanggung jawab untuk lebih menghormati hak hidup.

Hak manusia harus diperjuangkan karena HAM berbicara segala sesuatu yaitu kebebasan,kesetaraan,keadilan.jadi kalau HAM di diabaikan,dan HAM seseorang di injak-injak pasti orang tersebut akan meminta keadilan.

Jadi untuk mencegah pelanggaran HAM yaitu tidak boleh mudah tersinggung dan kita tidak boleh memaksakan kehendak pribadi ke orang lain. Setiap orang harus punya rasa saling mengasihi dan saling menghargai, jika kita sudah punya rasa itu maka kita pasti akan bisa mentaati HAM dalam kehidupan kita.

Kita tinggal di masyarakat yang majemuk dan banyak sekali perbedaan perilaku orang yang akan kita temukan, dari berbagai suku, ras, dan budaya akan kita temui. Tetapi jika kita bisa menghargai orang lain, pasti tidak akan ada masalah dan pasti kita akan hidup damai.

Jika kita menerapkan HAM dalam kehidupan kita, dimanapun kita berada kita harus selalu menghormati sesama, kita harus bisa mengendalikan diri kita agar ketika kita marah kita tidak langsung bertindak dengan gegabah, tetapi kita berpikir dulu sebelum melakukan hal apapun agar tidak melanggar HAM.

 

Oleh :
Syeren Abrika Riung
Program Studi S1 Teologi Kependetaan – STT YESTOYA MALANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *