Rentannya Penyelundupan Ilegal Di Perbatasan Sulut-Filipina, Hilman Idrus Minta Tindak Tegas Para Pelaku

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Berada dalam posisi daerah terluar dari Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina, membuat Provinsi Sulawesi Utara menjadikannya sebuah daerah yang strategis bagi para pelaku kejahatan lintas negara, seperti penyelundupan-penyelundupan barang ilegal.

Ini bisa terlihat dari ramainya kasus-kasus penyelundupan yang terjadi di wilayah kabupaten Sangihe yang berbatasan langsung dengan Negara Filipina. Seperti dilansir dari Tribunmanado.co.id,  dimana pada 28 Desember 2022 lalu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, menangkap 4 warga filipina. Mereka terjerat hukum lantaran masuk wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Penyelundupan yang dilakukan oleh keempat warga Filipina tersebut berupa sistem barter, dimana pelaku menyelundupkan barang dari negaranya berupa Minuman ber-Alkohol dengan jenis Bar Gin, dan Ayam Sabung Filipina.

Kemudian selanjutnya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap penyelundupan delapan pucuk senjata api ilegal semi otomatis jenis UZI, yang diduga dibawa dari Filipina dengan tujuan Sangihe.

Dari hal-hal tersebut tentunya dituntut perhatian khusus bagi para petugas perbatasan, terlebih para pemangku jabatan untuk lebih menseriusi perihal wilayah perbatasan khususnya di Kepulauan Sangihe, demi keamanan Negara.

Hilman Idrus, selaku Anggota DPRD Provinsi Sulut pun angkat bicara perihal ini dan menanggapinya dengan serius. Politisi PDI Perjuangan ini menganggap bahwa posisi Sulut di wilayah perbatasan tentunya sangat rentan dengan penyelendupan ilegal, dan merugikan negara.

“Hal ini tentunya merugikan sektor ekonomi. Contohnya, hasil-hasil selundupan negara perbatasan seperti filipina. karena adanya pajak yang harus masuk di daerah membuat oknum-oknum pelaku usaha gelap melakukan penyelundupan, agar terhindar dari bea cukai,” Jelas Hilman Idrus.

Dirinya pun meminta agar ada tindakan tegas dari para pihak berwajib bagi para penyelundup yang melakukan transaksi-transaksi ilegal tersebut.

“Apalagi jika bisa lolos contohnya peredaran obat terlarang dan minuman keras yang tidak mempunyai ijin. Itu membawa dampak buruk buat daerah dan masyarakat di dalamnya, dan sekiranya pelaku usaha di kota Manado maupun kabupaten/kota se Sulut juga ditindaki jika di dapati menjual minuman beralkohol yang tidak berijin atau barang-barang ilegal lainnya,” tegas Hilman Idrus, sembari menutup wawancaranya dengan awak media.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *