Reses Masa Sidang II, MJP Terima Aspirasi Masyarakat Airmadidi Atas

oleh

Loading

IMG-20210828-WA0004

MANADO, Mediamanado.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP) melaksanakan agenda Reses Masa Sidang II untuk menyerap aspirasi warga masyarakat di Airmadidi Atas, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (27/8/2021) yang di hadiri oleh warga masyarakat yang berasal dari Airmadidi Atas.

MJP kembali menemui konstituennya guna menyerap aspirasi masyarakat. Saat reses berlangsung setumpuk aspirasi pun dituangkan masyarakat sekitar.

Altje Kamuh selaku Lurah Airmadidi Atas, mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) yang berkenan menjadwalkan kegiatan masa reses II, kami sangat senang dengan waktu dan kesempatan boleh berkenan mengadakan reses di tempat ini.

“Kami berharap untuk kedepan bisa melaksanakan reses di tempat ini. Kami sangat mengharapkan aspirasi masyarakat airmadidi atas, Pak Melky dapat mengawal aspirasi, dan yang menjadi kerinduan kami kedepan akan lebih baik lagi,”tutur Kamuh.

Adapun aspirasi dari Altje Kamuh dimana dia mengatakan di kelurahan airmadidi atas untuk Covid-19 dari bulan Juli sampai Agustus yang meninggal lebih dari 20 orang, bahkan yang meninggal di rumah masih belum di ketahui. Maka dari itu apa yang menjadi segala prioritas kami kelurahan airmadidi atas agar di perjuangkan.

“Yang menjadi pengalaman kami untuk pekuburan sangat sulit bagi relawan, bahkan tidak ada honor untuk relawan kami sebagai pemerintah sangat kebingunggan untuk relawan, tidak ada upah untuk relawan, usulan dan harapan kami agar ada upah untuk para relawan,”ucap Kamuh.

Mewakili masyarakat airmadidi atas, kami juga mengusulkan di sediakan ladang pekuburan utk Covid-19.

“Pengalaman kami juga di pekuburan umum jika ada yang kubur secara covid ada penolakan dari masyarakat, untuk itu kami minta agar dapat memprioritaskan untuk di sediakan ladang pekuburan untuk kedepannya,”ungkap Kamuh.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Melky mengatakan akan membawa semua aspirasi dan akan memperjuangkan hingga terealisasi.

”Nanti saya akan menindaklanjuti semua aspirasi ini dan akan saya bawa ke rapat fraksi hingga ke paripurna dan saya akan melaporkan ke publik secara transparan mana yang sudah terealisasi dan mana yang belum, karena ada yang menjadi kewenangan Provinsi, ada juga kewenangan Kabupaten/Kota,” tutup Pangemanan.

Hadir dalam reses tersebut Lurah Desa Airmadidi Atas Altje Kamuh, perwakilan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan kegiatan reses ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

(Dian M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *