MANADO, MediaManado.com – Pemprov Sulut akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 01 April 2024.
Adapun jumlah THR yang siap dikucurkan sebesar Rp 77 miliar.
“Sesuai janji pak Gubernur, hari Senin seluruh ASN, anggota dewan, termasuk saya dibayarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, jumlahnya Rp77 miliar,” kata Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw usai Apel Sore ASN dan THL di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (28/03/2024).
Wagub Kandouw berharap pencairan THR digunakan sesuai kebutuhan dan bermanfaat, tidak hanya untuk pribadi dan keluarga, tetapi masyarakat di Sulawesi Utara.
“Mudah-mudahan ini dibelanjakan dengan baik, betul-betul menjadi sesuai dengan salah satu fungsi anggaran belanja pemerintah sebagai daya ungkit perekonomian di daerah,” ujar Wagub Kandouw. (*)