MANADO, Mediamanado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilu 2024 Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Hotel Gran Puri Manado, pada Jumat-Sabtu (9-10/2/2024).
Kegiatan ini pun dibuka oleh salah satu Komisioner Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu,SS, MAP. Dalam penyampaiannya, Linu mengatakan hal-hal yang akan dilakukan oleh pihaknya pada masa tenang nanti.
“Pertama apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu pada saat masa tenang nanti, kami merancang waktu untuk melakukan patroli pengawasan khususnya potensi-potensi terjadinya money politik pada masa tenang, karena seperti diketahui pada masa tenang itu yang membuat Bawaslu tidak tenang, karena banyak potensi masalah disitu” ucap Linu.
Lebih rinci pun Linu mengungkap waktu pelaksanaan patroli dimulai sejak tanggal 11/2/2024 pukul 00:00.
“Basanya 3 hari menjelang Pemilu itu banyak intensitas yang terjadi, yang pertama pada malam sehari memasuki masa tenang khusus Bawaslu Sulut kami akan melakukan Patroli sekaligus melakukan penurunan APK di Kota Manado, Bitung, dan Minut, itu tanggal 11 pukul 00:00, besoknya kita akan lanjut ke Minahasa, Tomohon, sebagai informasi tanggal 10/2/2024 kami akan melakukan apel siaga Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut ini.
Lebih lanjut Linu berharap agar para peserta Pemilu dan Tim Kampanye boleh bekerjasama dengan baik di saat masa tenang ini, dan menghimbau agar para media boleh menjadi jembatan penyaluran informasi di saat masa tenang ini.
“Selanjutnya himbauan pada masa tenang untuk peserta Pemilu agar juga bisa menurunkan APK (Alat Peraga Kampanye) secara mandiri, karena target kami satu hari sesudah masa tenang baliho-baliho sudah diturunkan karena kalau masih terpasang itu sama saja dengan melanggar, untuk itu kami menghimbau media juga boleh menyampaikan saat memasuki masa tenang agar para peserta Pemilu, tim kampanye agar bisa berinisiatif menurunkan baliho-baliho tersebut”, jelas Steffen Linu.
Sementara itu tak lupa juga Linu mengingatkan agar TPS (Tempat Pemungutan Suara) dibangun di lokasi yang representatif dan memperhatikan juga para pemilih disabilitas.
“Terkait dengan pembentukan PTPS (Pengawas TPS) kami juga sudah merekomendasikan agar TPS-TPS yang dibangun itu memperhatikan apa yang ada di DPT, contohnya bila dalam DPT itu disabilitas maka TPS yang dibangun itu memudahkan disabilitas jangan menyulitkan, kemudian TPS yang dibangun harus ditempat yang bisa dijangkau karena beberapa waktu lalu kami dapat laporan ada TPS yang dibangun pada tempat yang tidak representatif dan saya sudah rekomendasikan untuk dipindahkan karena biasanya saat membangun TPS itu biasanya ada saran-saran dari kami kepada jajaran KPU”, pungkas Linu.
Steffen Linu pun berharap agar nantinya dalam pelaksanaan Patroli Bawaslu yang bekerjasama dengan pihak Kepolisian serta kejaksaan agar tidak mendapatkan kasus-kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) supaya nantinya Pemilu dapat bergulir dengan tenang dan damai.
(DM)