MANADO, Mediamanado.com – Saat melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA), di Desa Paniki Baru Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut, pada 28/7/2023, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) selaku legislator DPRD Provinsi Sulut, dengan lugas menjelaskan apa dan bagaimana peran fungsi dari ligislatif (DPRD).
Bahkan MJP (sapaan akrabnya) dengan detail menyampaikan bagaimana publik menilai lembaga legislatif itu.
“Kalau hasil survey, memang lembaga DPRD tidak dipercaya oleh masyarakat, kalau menurut saya, ada 3 indikator yang pertama karena banyak anggota dewan tersandung kasus korupsi, yang kedua tugas dan kerja dari.wakil rakyat yang minim diketahui masyarakat dan ketiga legislator jarang temui rakyat,” jelas MJP dihadapan masyarakat.
Lebih lanjut, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini, menyampaikan ada berbagai hal yang harus dilakukan oleh wakil rakyat untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik.
“Harus laksanakan tupoksi lembaga dewan dengan baik dan benar yakni budgeting, menyusun anggaran bersama pemerintah dengan transparan dan akuntabel, kemudian fungsi pengawasan, mengawasi dengan aktif kerja pemerintah dan implementasi produk hukum daerah serta legislasi. Menyusun dan menetapkan peraturan daerah yang dimana pelibatan masyarakat penting. Untuk lembaga DPRD Sulut periode 2019-2024, sudah menghasilkan tiga Perda inisiatif yakni Perda Fakir Miskin, Perda perlindungan dan pemberdayaan disabilitas serta Perda perlindungan jaminan sosial,” jelas Melky Jakhin Pangemanan.
Tak itu saja, MJP menyatakan agar wakil rakyat bekerja benar-benar tampil sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya.
“Harus sering turun temui masyarakat serta bekerja secara transparan dan pertanggungjawaban kinerja selama menjadi wakil rakyat dan rakyat wajib mengetahui hasil kerja legislator. Hal-hal ini akan membuat lembaga dewan akan mendapat kepercayaan publik,” pungkas MJP.
(*/DM)