MINSEL, MediaManado.com – Satuan Kerja Dinas P3A Kabupaten Minahasa Selatan yang dipimpin Sekretaris Dinas, Frelly Turangan melakukan kunjungan sekaligus pendampingan dan melakukan komunikasi langsung dengan keluarga korban kasus pelecehan yang dilakukan oknum berinisial DT.
Dalam kunjungan ini Satuan Kerja Dinas P3A dan didampingi pemerintah desa setempat melakukan pendampingan dan pengambilan data lengkap untuk ditindak lanjuti dalam kasus ini.
Saat dikonfirmasi dengan pihak kepolisian bahwa oknum pelaku untuk sementara ini sudah ditahan di pihak kepolisian yaitu di Polsek Tareran.
Menurut penjelasan pihak kepolisian bahwa oknum DT sengaja melakukan perekaman melalui Ponsel, saat gadis berumur 18 thn ini sedang mandi, namun diketahui oleh korban.
Pihak keluarga tidak senang atas tindakan pelaku, maka pihak keluarga melaporkan ke pihak berwajib, takutnya jagan disebar luaskan hasil rekaman pelaku.
Dalam perkunjungan ini pihak Dinas P3A dipimpin Sekretaris Dinas, Frelly Turangan, Kabid Esrie Meraja , kabid Maria Sumampow dan staf yang ada.
(adv)