MINUT, Mediamanado – Dengan telah berakhirnya masa tugas Penjabat Kumtua Kema Satu (1), Kecamatan Kema, Royke Keleyan terhitung selama satu tahun pada tanggal 7 Juli 2022, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengangkat Penjabat Kumtua yang baru.
Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Rivino Dondokambey di ruang kerja Kaban Keuangan, Jumat (08/07/22) siang menjelang sore.
Berdasarkan surat Keputusan Bupati nomor 293 yang ditandatangani oleh Bupati Joune Ganda tanggal 8 Juli 2022, dengan memperhatikan surat Camat Kema nomor: 113/PEM/KMA/VII//2022 tanggal 4 Juli 2022, memutuskan, memberhentikan saudara Royke Keleyan dan mengangkat saudara Joseph Mungkadang sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Kema Satu (1), Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara selama satu tahun terhitung sejak SK Bupati ditandatangani.
Kata-kata pelantikan disampaikan Sekda, bahwa dengan melantik Penjabat Hukum Tua Desa Kema Satu, dipercaya dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Dalam sambutannya, Dondokambey menyampaikan dengan diangkatnya Penjabat Kumtua Kema 1, berharap selamat bekerja dan menunjang program visi dan misi JG-KWL. Kumtua harus memberikan contoh dan teladan serta ada inovasi selaku ASN.
“Kami berharap Penjabat Kumtua Kema Satu mampu melakukan kegiatan yang baik, laksanakan program desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Harus jaga kampung dan bersih-bersih. Saling mendorong dan meningkatkan, serta membangun komunikasi yang baik. Kami yakin Penjabat mampu menjadi teladan,” tutup Sekda menyampaikan sambutan dan salam Bupati Joune Ganda SE. M.AP dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung bersama keluarga.
Sebagaimana diketahui, Joseph Mungkadang Penjabat Kumtua Kema 1 yang dilantik, adalah ASN Pemkab Minut sebagai kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Adapun Penjabat Kumtua melaksanakan tugas bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Hukum Tua. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh