SANGIHE, MediaManado.com – Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (RI) di Filipina pulangkan tiga nelayan WNI asal Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara yang terdampar saat melaut, yakni Maikel Lodwik Manahampi (38), Janice F. Mangali (23) dan Jeek Puwang Lawne (55).
Hal tersebut berdasarkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Konjen RI bernomor: 439/WN/06/2017/02, tertanggal 3 Juni 2017. Ketiganya tiba di Pelabuhan Marore, Kabupaten Sangihe, Selasa (06/06/2017) sore menggunakan pam boat bernama KM Judie, milik Eddie Basino (48) warga asli Talaud yang telah bermukim di General Santos Filipina.
Informasi diperoleh, ketiga nelayan tersebut berangkat melaut pada Sabtu (13/05/2017) pagi dari Pantai Bowongbaru, Kecamatan Tule dengan tujuan di sekitar perairan Pulau Nanusa, Talaud. Kira-kira pukul 23.00 WITA, perahu yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin.
Salah seorang dari mereka, Jeek, berusaha memperbaiki mesin namun tidak berhasil. Ketiganya lalu terombang-ambing di tengah lautan selama tujuh hari dan akhirnya terdampar di wilayah negara Filipina. Ketiga nelayan ini sempat diamankan oleh pihak kepolisian Filipina selama enam hari hingga akhirnya diserahkan kepada Konjen RI di Davao, Filipina.
Kapolres Sangihe, AKBP I Dewa Made Adnyana membenarkan adanya hal tersebut. “Ketiga nelayan telah diberangkatkan ke kampung halamannya di Talaud,” jelasnya. “Para nelayan sebelum melaut diimbau untuk memeriksa kondisi fisik dan mesin kapal,” pungkas Kapolres. (hms/fa)