BITUNG, Mediamanado.com – Silaturahmi Direksi Perumda Air Minum Duasudara Bitung yakni Direktur Perumda Air Minum Duasudara Alfred Salindeho, SE, MM., didampingi Dewan Pengawas Drs. Jefry Wowoling MSi, Manajer Umum Joubert Kusoy SE dan Asisten Manajer Umum, Oudy Lumingkewas, ke Kepala Kejaksaan Negeri Bitung dalam rangka membicarakan kelanjutan hubungan kerjasama antara Kejari Bitung dan Perumda Air Minum Duasudara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Fauzal S.H.,M.H. didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Devi Anggreta S.H. menerima langsung kunjungan Perumda Air Minum Duasudara Bitung, Selasa (21/2/2023) kemarin.
“Sulaturahmi memperkenalkan Direksi Perumda Air Minum Duasudara Bitung, dan juga membeberkan kinerja yang sudah dilakukan pihak Perumda Air Minum Duasudara, termasuk peningkatan pelayanan serta kerjasama Perumda dengan Pihak Ketiga. Koordinasi ini akan terus kami lakukan. Terimakasih buat Kajari Bitung sudah menerima kami,” ujar Direktur Perumda Air Minum Duasudara Alfred Salindeho, SE, MM.
Dikesempatan itu, Kepala Kajari Bitung mengapresiasi pencapaian PDAM Bitung, berkaitan dengan perkembangan terakhir dan kemajuan perusahaan saat ini. Kajari Fauzal juga berharap terjalin komunikasi yang transparan sehingga jika terdapat masalah Perdata dan Tata Usaha Negara yang dirasa sulit sekalipun.
“Kejaksaan akan dengan senang hati mencarikan solusi terbaik dengan cara non litigasi maupun cara litigasi,” ujar Kajari Bitung sembari berpesan kepada Perumda Air Minum Duasudara Bitung agar tidak ragu-ragu menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi dan akan diupayakan penyelesaian sesuai dengan aturan yang berlaku.