MANADO, MediaManado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw menyampaikan substansi Ranperda APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Kamis (29/09/2022).
Adapun secara umum, substansi Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2023 yaitu;
– Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.3.805.645.686.116,-;
– Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.3.486.603.060.424,-;
– Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp.35.000.000.000,-
– Penerimaan Pembiayaan, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp.354.042.625.692,-
Wagub Kandouw menjelaskan, pada Tahun 2023 nanti Pemerintah Provinsi Sulut bertekad untuk mempercepat pembangunan pada sektor-sektor perekonomian, memacu peningkatan kualitas SDM di daerah, peningkatan infrastruktur, serta memastikan pembangunan yang adil dan merata.
Sebagaimana Tema Pembangunan Tahun 2023, yakni Meningkatkan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan SDM dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berwawasan Lingkungan dengan 8 Prioritas Pembangunan.
“Saya pun berharap, Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2023 dapat ditanggapi oleh segenap Anggota Dewan, agar pada waktunya nanti seiring dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan, Ranperda ini dapat kita paripurnakan, untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, dan bangkit bersama,” kata Wagub Kandouw.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini mengungkapkan bahwa pada prinsipnya penyusunan APBD Provinsi Sulut T.A 2023 tetap disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah.
“Disamping itu, tentunya tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS,” ujar Wagub.
Sementara dalam proses penyusunannya, tambah Wagub Kandouw, tetap diupayakan tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dijelaskan, aspek-aspek lain yang tidak luput diperhatikan dalam penyusunan Ranperda APBD Provinsi Sulut adalah tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat.
Rapat Paripurna ini dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, Pj. Sekdaprov Sulut, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov Sulut. (*/ferry)