MANADO, Mediamanado.com – Satu pekan berjalan sudah, 20-25 Februari 2023 periode yang ditentukan bagi para Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer) yang dilaksanakan di masing-masing dapil para legislator tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2022.
Perda ini akan disampaikan kepada masyarakat Sulut terkait dengan peraturan daerah nomor 9 tahun 2022. Dengan tujuan agar masyarakat lebih memahami dan mengerti terkait Perda nomor 9 tahun 2022.
Seperti saat pelaksanaan SosPer oleh dr Fransiscus Andi Silangen, SpB,KBd (FAS) mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2022 dengan mengundang Pemuda GMIST.
Di katakan FAS, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perusahaan punya kewajiban untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang di sana ada jaminan kecelakaan kerja, ketika sakit dan kematian itu semua BPJS yang bayar,” jelas FAS. Rabu (22/3/2023).
Selain itu, pegawai swasta harus di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan meminta peran Pemuda GMIST dalam menjaring aspirasi masyarakat.
“Mungkin di Sulawesi Utara masih banyak Kabupaten yang belum melaksanakan itu sehingga kita DPRD Provinsi buat Peraturan Daerah ini supaya ada landasan untuk bertindak dan juga di harapkan nanti pemuda-pemuda bisa menyampaikan ke pemerintah daerah untuk membuat Perda yang sama dengan Provinsi,” sebut Silangen.
Tidak hanya itu, indikator keberhasilan satu lembaga DPRD adalah di lihat dari banyaknya Peraturan Daerah yang di hasilkan tiap tahunnya.
“Ini Perda inisiatif dewan, jadi dewan itu ada istilah indikator kinerja utama melihat keberhasilan dalam satu periode penugasan sebagai dewan itu di lihat berapa banyak Perda inisiatif yang di hasilkan, makanya kita sering melaksanakan namanya sosialisasi Perda dan tiap tahun ada,” ujarnya.
Ditempat yang berbeda Ketua Komisi III, Berty Kapojos melaksanakan Sosper di Desa Lembean Kecamatan Kauditan Minahasa Utara (Minut). Senin (20/3/2023).
Politisi PDIP Sulut ini memberikan penjelasan soal Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelanggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sesudah Sosper di Lembean, Kapojos menggelar Sosper di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara dengan materi yang sama.
Masyarakat merespon positif Sosper yang digelar mantan Ketua DPRD Minut karena yang disampaikan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Desa tersebut.
Masyarakat merespon positif Sosper yang digelar mantan Ketua DPRD Minut karena yang disampaikan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Desa tersebut.
Sementara itu dalam kegiatan SosPer Personil Komisi III, Arthur Kotambunan digelar di Kalurahan Sumompo Kecamatan Tuminting. Rabu (22/3/2023). Politisi PDIP ini menyampaikan produk hukum Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kunjungan Kotambunan disambut positif warga Sumompo karena mereka merasa bersyukur karena ada wakil rakyat yang melakukan Sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakat.
Anggota DPRD Sulut Dapil Sitaro, Tony Supit SE, MM melaksanakan Sosialisasi Perda di Desa Laia Kecamatan Siau Tengah. Personil Komisi III ini melaksanakan Sosper pada hari Selasa (21/3/2023) menghadirkan narasumber Anggota DPRD Kabupaten Sitaro.
Setelah Laia, Mantan Bupati Sitaro melanjutkan kegiatan Sosper di Desa Dame Kecamatan Siau Timur. Kegiatan digelar Rabu (22/3/2023) dengan materi yang sama.
Sama halnya, Anggota Komisi III, Hj. Amir Liputo, melakukan Sosialisasi Perda di Kelurahan Lapangan Ling 5.
Masyarakat sangat merespon positif kehadiran personil Komisi III ini.
Anggota DPRD Sulut Dapil Mitra Minsel, Boy Tumiwa menggelar Sosper di Kelurahan Uwuran Dua. Senin (20/3/2023).
Dalam Pemaparan Tumiwa memberikan penjelasan terkait Perda Nomor 9 Tahun 2022 Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Perda ini sangat penting dan bermanfaat khususnya yang ada di Minsel,” jelas Politisi PDIP ini.
Anggota DPRD Sulut, Ayub Ali di selenggarakan di Desa Kema Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Anggota DPRD Sulut, Stella Runtuwene menggelar Sosper di Desa Lansot Timur Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Usai dari Desa Lansot, Personil Komisi III ini melakukan Sosper di Desa Rumoong Dua Kecamatan Tareran dengan materi yang sama Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2022.
Personil Komisi III DPRD Sulut Dapil Kota Manado, Yongkie Limen menggelar Sosialisasi Perda Nomor 9 ini di Halaman GMIM Dalo Su Ruata Kombos Timur dengan Jemaat Kolom 1-5.
(Adv/DM)