MANADO, Mediamanado.com – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Pemuda dan Kerukunan antar umat beragama, kini sedang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sejak tanggal 13-30 November 2023 dengan turun ke masyarakat sebagai konstituennya, dengan maksud agar Ranperda bisa optimal dan sempurna dengan adanya masukan atau kritikan dari masyarakat mengenai pasal-pasal yang ada dalam Ranperda tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Sulut Inggried JNN Sindakh, SE,MM, pun turut mengambil bagian dalam sosialisasi Ranperda ini. Dengan mengambil titik sosialisasi di Desa Kembes Raya dan Desa Kamangta, Kabupaten Minahasa, didampingi oleh narasumber dari akademisi Stevie Kaligis, SE,Ak,CA,MM.
Inggried Sindakh pun menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda resmi Pemerintah lewat DPRD Provinsi Sulut untuk menyempurnakan Ranperda ini sebekum di sahkan menjadi Perda.
“Jadi kami DPRD membutuhkan masukan atau usulan dari masyarakat, untuk kami teruskan dalam pembahasan selanjutnya di DPRD Sulut,” ujar Inggried Sondakh.
Sementara itu Stevie Kaligis, yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan bahwa Ranperda Pemberdayaan Pemuda ini karena Pemerintah Provinsi Sulut melihat bahwa pemuda merupakan salah satu unsur strategis dalam pembangunan daerah kedepan.
“Pemuda menjadi salah satu variabel penentu pembangunan daerah. Potensial pemuda dengan berbagai kemampuan, menjadi instrument penting bagi kemajuan daerah,” ucap Kaligis, yang merupakan Dosen Politeknik Negeri Manado ini.
Stevie Kaligis pun memaparkan beberapa poin penting yang di atur dakam Ranperda Pemberdayaan Pemuda ini, dimana salah satunya adalah Pemerintah Daerah menyiapkan wadah guba menunjang potensi-potensi yang ada tapi juga ada anggaran yang ditata dalam APBD.
“Dalam Ranperda ini juga diatur tiga hal penting dalam memberdayakan pemuda, diantaranya memberdayakan dan menyiapkan potensi pemuda dalam hal kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan, dan akan ada anggaran tentunya yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah”, ungkap Stevie Kaligis.
“Ranperda ini jika ditetapkan, nantinya akan menyiapkan pemuda berjiwa kepemimpinan, melatih berwirausaha serta menjadi pelopor 4 pilar kebangsaan melalui organisasi kepemudaan,” tambah Kaligis.
Sementara itu mengenai Ranperda Kerukunan Umat Beragama, Stevie Kaligis menekankan pentingnya Ranperda tersebut secepatnya ditetapkan.
“Apalagi peristiwa yang terjadi di Kota Bitung beberapa hari lalu. Salah satu penyebabnya karena sulitnya kita menerima perbedaan,” kata Stevie Kaligis.
Menurut Stevie Kaligis, pemerintah daerah dan DPRD Sulut sudah mengantisipasi akan terjadinya hal seperti itu, dengan mendorong dan menyiapkan Ranperda tentang kerukunan umat beragama.
“Jadi aspek filosofi dari Ranperda ini, kita harus menerima perbedaan. Aspek sosiologis, salah satu yang bisa memberi kontribusi disintegrasi adalah perbedaan agama,” ungkap Stevie Kaligis.
Kaligis pun menuturkan bahwa dari alasan-alasan tersebut maka sejak dini Pemerintah Daerah pun menyiapkan Ranperda ini.
“Alasan inilah kemudian, pemerintah daerah di Sulut sudah mengantisipasinya sejak dini dengan menyiapkan Ranperda kerukunan umat beragama ini,” pungkas Stevie Kaligis.
(DM)