Sudah Pensiun Dituding Tak Netral Dilaporkan ke Bawaslu, Rita Tangkudung: Biar Warga yang Menilai

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Rita Mantiri – Tangkudung Istri Walikota Bitung dituding melakukan pelanggaran netralitas ASN Pemilu 2024 kemudian dilaporkan ole tim kuasa hukum 02 ke pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut).

Rita dianggap tidak pantas hadir dalam kegiatan senam sehat bersama istei Calom Presiden Ganjar Pranowo pada 17 Januari lali di kawasan Megamas Manado. Karena dirinya tercatat sebagai ASN di Pemkot Bitung. Rita pun dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, sekaligus Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

Menyikapi hal tersebut, Rita Mantiri – Tangkudung menggelar konferensi pers, Selasa (30/1/2024) pukul 12:00 Wita di Resto Riverside Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Didampingi tim pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md Cabang Bitung, Rizal Lumombo, serta personil Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Bitung, Ridwan Mapahena dan Rendy Rompas, dalam konfersensi pers tersebut disampaikan, panggilan terhadap Rita Mantiri ke Kantor Bawaslu, ita sudah terpenuhi.

“Iya, jadi Ibu Rita Mantiri sudah memenuhi undangan untuk klarifikasi di Kantor Bawaslu Sulut terkait laporan ini pada Senin kemarin. Dan proses laporan ini sudah selesai tidak ditemukan unsur pelanggaran sebagai tuduhan tidak netral sebagai ASN, karena pihak terlapor sudah memasukkan bukti tentang SK Pensiun daripada Rita Tangkuduk terhitung tanggal 4 Oktober 2023,” ujar Ridwan Mapahena tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Bitung.

Rita sendiri ikut berbicara dalam konferensi pers. Ia menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah hukum yang akan diambil setelah ini. Dalam keterangannya, Ketua TP-PKK Bitung ini mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan ‘serangan balik’.

“Saya pribadi merasa cukup dirugikan dengan pelaporan itu. Nama baik saya dirugikan dan jadi tercemar. Tapi ini masih pikir-pikir dulu (untuk melaporkan), lihat perkembangan saja, biarlah masyarakat yang menilai,” ujar Rita.

Rita juga berbicara terkait keterlibatannya dalam kegiatan politik. Sebelum hadir dalam kegiatan bersama Siti Atikoh, Oktober tahun lalu dirinya pernah menghadiri peresmian Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud di Bitung. Kala itu dirinya baru pensiun dan diajak suami untuk mendampingi pada acara tersebut.

“Ini kali kedua saya terlibat dalam kegiatan partai, yang pertama itu persmian rumah pemenang “GM”, kemudian jalan sehat. Tiga periode Pak Maurits (Mantiri) jadi anggota DPRD, lalu jadi Wakil Walikota dan sekarang Walikota, saya tidak pernah ikut kegiatan politik, tidak pernah ikut kampanye. Waktu itu kalau belum pensiun saya tidak mungkin hadir. Saya juga tahu aturannya. Baru sekarang saya ikut karena saya sudah pensiun. Jadi kalau sekarang dilaporkan, saya hanya bisa tersenyum saja,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *