MANADO, Mediamanado.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda), pada Selasa (21/2/2023) kembali tidak menunjukkan langkah maju.
Hal ini terungkap setelah ada permintaan data dari Komisi IV DPRD Sulut belum bisa disiapkan oleh pihak Dikda. Menurut keterangan dari Kabid SMK Vecki Pangkerego mengatakan bahwa data yang diminta sudah dibuat tapi belum di print out.
“Dari RDP dua minggu lalu sampai hari ini kami sudah berusaha untuk membuat apa yang diminta dan saat ini data yang tersedia baru SMK pelaksana kurikulum merdeka dan itu sudah atau baru kami kirim ke ibu ketua Vonny Paat,” ujar Kabid SMK Vecki Pangkerego.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa RDP tidak mengalami langkah maju dikarenakan pihak Dikda tidak serius menyiapkan data.
“Sudah tiga kali kami RDP tapi tidak ada langkah maju dari Dikda dikarenakan data yang diminta oleh kami belum dipersiapkan. Kiranya secepatnya data itu diberikan kepada kami,” pungkas Yusra.
Oleh karena itu maka Komisi IV memberikan waktu kepada Dikda Sulut untuk mempersiapkan data-data yang diminta sampai Jumat, 24 Februari 2023 pagi.
(*/DM)