MANADO, MediaManado.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menyebutkan bahwa figur Asiano Gemmy Kawatu SE MS disiapkan sebagai pengganti Edwin Silangen SE MS sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulut.
Pasalnya, terhitung tanggal 01 November 2021, Edwin Silangen akan memasuki masa purnabakti.
Guna mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov Sulut, maka Kawatu akan menangani kerja Sekdaprov Sulut menjalankan managemen administrasi pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, sebelum adanya pejabat definitif Sekdaprov Sulut yang baru.
“Gemmy Kawatu akan menjadi penjabat Sekdaprov Sulut, tapi semua tergantung KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara, red), suratnya sudah dikirim,” kata Gubernur Olly usai Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kantor Gubernur, Kamis (28/10/2021).
Diketahui, jabatan Plh ataupun Plt yang nantinya diserahkan ke Gemmy Kawatu oleh Gubernur Olly menjadi tugas tambahan.
Hal itu disebabkan, saat ini Kawatu menjabat Asisten III Sekdaprov sekaligus merangkap Kaban Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut, yang ditinggalkan Jeffry Korengkeng yang sudah memasuki masa purnabakti lalu.
Sosok Kawatu merupakan Pamong dan Birokrat Senior di lingkungan Pemprov Sulut, dan dipercaya pimpinan menduduki jabatan strategis di Pemprov Sulut. (Ferry)