Sulut Raih ProviLA, Wagub Kandouw: Penghargaan Ini Buat Anak-Anak di Sulut

oleh

Loading

 

SEMARANG, MediaManado.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Sulawesi Utara sebagai Provinsi Layak Anak (ProviLA) tahun 2023.

Penghargaan ProviLA diserahkan langsung Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Pemprov Sulut yang diwakili Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw dalam acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023 di Hotel Padma Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023) malam.

Menurut Wagub Kandouw, penghargaan ProviLA ini perlu diapresiasi masyarakat.

“Mewakili Gubernur Sulut bapak Olly Dondokambey, saya menerima Penghargaan Provinsi Layak Anak Pada malam Penganugerahan KLA tahun 2023 yang di selenggarakan di Kota Semarang. Penghargaan ini perlu disyukuri dan dihargai karena sudah 8 tahun kita menunggu penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak. Maka dari itu penghargaan ini saya berikan kepada anak-anak hebat yang ada di Sulawesi Utara, karena penghargaan ini ada untuk kalian semua,” ungkap Wagub Kandouw.

Diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulut dr Kartika Devi Kandouw Tanos, MARS.

ProviLA merupakan sebuah wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota dalam setiap Provinsi dalam mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.

ProviLA bisa tercapai jika semua Kabupaten dan Kota menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), semua kecamatan dan desa/kelurahan menjadi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Kelana dan Dekela).

KLA adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga berharap agar penghargaan yang diterima dapat dijadikan pemacu dengan penuh tanggung jawab untuk terus berinovasi, memacu kreativitas yang lebih luas, guna memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, karena melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *