Tambahan Penghasilan PNS Pemkot Tomohon Mulai Dibayar

oleh

Loading

 

TOMOHON, MediaManado.com – Tambahan Penghasilan PNS Pemkot Tomohon mulai dibayarkan pada Selasa (21/03/2023) menyusul diterbitkan Rekomendasi/persetujuan Kementerian Dalam Negeri nomor 900.1.1/7540/KEUDA pada tgl 17 Maret 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (Kaban PKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, MAP di Kantor Walikota, Selasa (21/03/2023).

Menurut Kaban PKPD Kota Tomohon Gerardus Mogi, sudah 8 Perangkat Daerah yang telah diterbitkan SP2D pada hari Selasa (21/03/2023), yakni Setda, BPKPD, BKPSDM, DIKBUD, DPMPTSP, DPPK, PERKIM, Dinas Pangan.

“Juga sudah ada 2 Perangkat Daerah yaitu Dinsos dan PUPR yang mengajukan SPM (Proses SP2D). Sedangkan Perangkat Daerah lainnya sementara dalam proses verifikasi oleh BKPSDM,” kata Kaban Mogi.

Mogi menambahkan, untuk TPP tahun 2023 ini ada perubahan, karena secara total anggaran TPP yang ditetapkan pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp70 Milia, dari sebelumnya sebesar Rp51 Miliar.

“Untuk diketahui bahwa apabila terjadi perubahan, maka pemerintah daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan persetujuan dan rekomendasi, sehingga Pemda dapat mencairkannya, apabila sudah ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Mogi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *