Tanah Longsor, Pemkab Minut Fokus Buka Akses Jalan Pertanian di Tiwoho

oleh

Loading

MINUT, Mediamanado – Bencana longsor dan banjir yang menghantam Kabupaten Minut beberapa pekan lalu, memorak-porandakan berbagai akses di beberapa wilayah atau desa.

Akibat kondisi tersebut membuat Bupati Joune Ganda langsung turun ke lapangan meninjau lokasi-lokasi yang terdampak bencana.

 

Bahkan Bupati menegaskan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkompoten dalam hal ini BPBD dan Dinas PUPR, untuk terus standby di titik-titik bencana sekaligus memulihkan kondisi berbagai akses yang luluh lantak.

Salah satu yang menjadi fokus pembenahan yakni di Desa Tiwoho Kecamatan Wori yang yang kondisinya paling parah akibat longsor.

Alat berat juga diturunkan untuk membantu normalisasi pascabencana, termasuk warga yang saling bahu membahu dengan BPBD, OPD, TNI, dan Polri serta organisasi yang terlibat.

Hingga kini, pemerintahan Joune Ganda SE MAP MM MSi dan Wakil Kevin Lotulung SH MH tetap bergerak membuka akses jalan pertanian yang terdampak bencana longsor.

Dikatakan Bupati Joune Ganda, akses jalan pertanian harus secepatnya dibuka, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat guna mempelancar mobilitas alat dan mesin pertanian.

“Agar pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dari lahan. Kemudian perlu diketahui, jalan usaha tani ini menjadi salah satu pembangunan prioritas kementerian pertanian,” tutur Joune Ganda.

Pascabencana yang terjadi, Bupati Joune Ganda dan Wakil Kevin Lotulung terus menyerukan himbauan waspada terhadap bencana, apalagi dari prakiraan dampak hujan lebat di Sulut yang dikeluarkan BMKG.

“Minut masuk dalam siaga untuk tanggal 6-7 Februari 2023. Untuk itu, semua harus waspada, khususnya yang bermukim di area pegunungan maupun lereng, sehingga jika ada kemungkinan buruk yang terjadi, agar sedini mungkin melakukan pencegahan,” imbau Joune Ganda.

Kepala BPBD Minut Theodore Lumingkewas kepada wartawan mengaku, bahwa pihaknya terus melakukan upaya penanganan dan penanggulangan di masa status tanggap darurat bencana. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *