MANADO, MediaManado.com – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nantinya merayakan HUT ke 58 pada 23 September 2022.
Momentum bersejarah ini berawal pada 23 September 1964 dengan lahirnya sebuah keputusan yang dituangkan dalam UU Nomor 13 Tahun 1964 tentang lahirnya Provinsi Sulawesi Utara, pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara – Tengah (Sulutteng).
Menyambut HUT ke-58 Provinsi Sulut tahun 2022 ini, ada beragam kegiatan yang digelar, sebagai bentuk ekspresi rasa syukur dan sukacita.
Taufik Manuel Tumbelaka, Putera bungsu Gubernur Pertama Sulawesi Utara FJ ‘Broer’ Tumbelaka berharap perayaan HUT Provinsi Sulut tahun ini dilakukan sesederhana mungkin, mengingat masalah sosial ekonomi sedang mengganggu kehidupan masyarakat.
“Melihat situasi dan kondisi masyarakat dan juga Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Propinsi dan Kabupaten / Kota di Sulawesi Utara yang sedang menghadapi terjangan ‘badai’ kesulitan sosial ekonomi, maka sangat bijak, jika seluruh kegiatan dalam rangka Hari Jadi ke 58 tahun Propinsi Sulawesi Utara, dirayakan dengan penuh kesederhanaan,” kata Taufik Manuel Tumbelaka.
Tumbelaka, yang dikenal selaku Pengamat Politik & Pemerintahan Sulut, berharap momentum suka cita HUT Sulawesi Utara dijadikan momentum kebersamaan antara Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dengan masyarakat.
“Situasi sosial ekonomi yang sulit dapat ditanggung bersama, salah satunya dengan momentum Hari Jadi Propinsi Sulawesi Utara. Perbanyak kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jika perlu nanti pada 23 September 2022 saat upacara dan Rapat Paripurna Istimewa dibuat sesederhana mungkin. Misalkan konsumsi cukup air mineral dan makanan kecil khas Sulawesi Utara. Tidak perlu ada ‘makan besar’ apalagi nan mewah. Biarkan ‘makan besar’ itu dibagikan kepada masyarakat. Bisa misalkan dalam bentuk ‘Pesta Rakyat’ dengan makan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara,” usul Taufik Manuel Tumbelaka. (*/ferry)