MINUT, Mediamanado – Komisi II dan III DPRD Minut menggelar rapat dengar pendapat dengan PT. MSM/TTN terkait dugaan pencemaran sungai akibat penambangan.
Dimana, RDP lintas komisi yang berlangsung di ruang aspirasi kantor DPRD Minut, Senin 14 Agustus 2023, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Minut Stendy Rondonuwu didampingi sejumlah personil diantaranya, Wellem Katuuk, Poltje Sundah, Marsel, Jerry Umboh, Prasetyo dan Arlens Pungus.
Hearing atau rapat dengar pendapat yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Minut, Dinas Tenaga Kerja Minut, Camat Liktim dan Kumtua Desa Maen, lantaran adanya aduan masyarakat terkait kematian hewan ternak sapi dan ladang padi yang gagal panen membuat Stendy Rondonuwu dan kawan-kawan di Komisi II dan III bersikap.
Menurut Stendy, dipanggilnya pihak PT. MSM/TTN lantaran adanya aduan masyarakat terkait kematian hewan ternak sapi milik masyarakat dan kegagalan panen ladang padi
“Aspirasi masyarakat desa Maen ada dugaan tercemarnya sungai dikarenakan keluarnya air panas yg berasal dari pitt tambang emas PT. MSM/TTN. Sehingga mengakibatkan ternak Sapi di Desa Maen Mati, yang diduga penyebab air panas tersebut mengandung racun,” kata Stendy Rondonuwu.
Sementara itu, External dan Sustainibility Relation Group Head PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) Yustinus Hari Setiawan mengatakan, kematian tersebut bukan disebabkan limbah hasil aktifitas pengolahan air panas PT MSM/TTN. Namun kematian sapi warga Desa Maen diakibatkan oleh gizi buruk.
“Aliran sungai yang mengalir ke Desa Maen dan Desa lainnya di lingkar tambang memang berasal dari Pit Araren. Namun perlu kami jelaskan, bahwa aliran sungai tersebut bukanlah limbah produksi pertambangan melainkan air panas bumi atau keberadaan potensi geothermal (energy panas bumi) di sekitar area tambang MSM/TTN yang telah dilaporkan kepada pemerintah (bidang Geothermal Kementerian ESDM), sebelum MSM/TTN mendapatkan izin operasi produksi di tahun 2011,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan latar belakang keberadaan Spring Water atau mata air yang bersumber dari reservoir geothermal juga muncul pada area-area lain dan merupakan fenomena alam yang lazim. Dimana, Spring Water terdapat di Pit Araren, yang merupakan air dari reservoir geothermal yang diduga berada diantara Pit Araren, Gunung Dua Saudara-Tangkoko dan Gunung Klabat. Keberadaan Spring Water di dasar Pit Araren kemudian dikelola dengan baik dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa, kegiatan operasional penambangan di Pit Araren telah mulai dilaksanakan sejak tahun 2015 dan direncanakan umur penambangan adalah hingga tahun 2027.
Ditambahkan pihak PT. MSM/TTN, bahwa potensi peternakan yang tingggi di desa maen, sehingga oleh Pemerintah Desa Maen menjadikan maen sebagai kampung Ternak di Kabupaten Minahasa Utara.
“Terkait kematian sapi yang diduga oleh tercemarnya aliran sungai Pangisan dapat kami sampaikan pada forum ini, bahwa bukan karena akibat dampak dari aliran sungai. Dimana, menurut hasil penelitian kami di lapangan, bahwa karena sistem buddidaya peternak di desa Maen yang masih tradisional, maka sapi dan ternak lainnya di lepas sehingga terjadi Malnutrisi yang menyebabkan kematian. Jadi kami pastikan bahwa kematian hewan ternak sebagaimana yang disampaikan, bukan karena tercemar dari sungai, melainkan karena terjadinya kekurangan gizi terhadap hewan tersebut,” kata perwakilan perusahaan.
Penyampaian pihak PT. MSM/TTN ini benarkan oleh Kumtua Desa main. Dikatakan Kumtua, bahwa memang benar terjadi kematian hewan ternak sapi milik warga. Namun, penyebab kematian bukan karena aliran sungai, melainkan terjadi malnutrisi terhadap hewan ternak masyarakat.
“Jadi selain ternak sapi, ada juga ternak kambing. Jadi, kematian sejumlah hewan ternak ini bukan karena meminum air sungai, namun karena kurangnya pemberian gizi dan asupan makanan. Dalam hal ini juga, pihak perusahan telah melakukan program pemberian gizi bagi hewan ternak dalam rangka meningkatkan kapasitas budidaya peternak dari pola tradisional menuju pola budidaya intensif,” ujar Kumtua Maen.
Sebagaimana diketahui, Malnutrisi merupakan keadaan dimana pakan tidak mencukupi kebutuhan nutrisi bagi hewan.(**)
Penulis: Sweidy Pongoh