Tim Dinas P3A Kunjungi Keluarga Kasus Perebutan Hak Kepemilikan Anak

oleh

Loading

 

MINSEL, MediaMando.com – Satuan Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak (P3A) yang dipimpin Sekretaris Dinas, Frelly Turangan S.ST dan didampingi Kabid Pembunuhan Hak Anak, Esry Maraja SE, M,Si dan Kabid Perlindungan Khusus Anak, Maria Sumampow, melakukan Kunjungan dan Konsultasi dan mendalami laporan atas ibu Ceni, Kamis (16/06/2023).

Dalam kasus ini seorang anak yang sudah diasuh Oma Ceni (63) selama tujuh tahun dan disaat umur 0 sampai 2 tahun anak Isaura S dijaga Kakak dari orang tua anak. Selama tujuh tahun dijaga oleh oma Ceni dan sudah dimasukkan dalam Kartu Keluarga.

Dalam kasus ini, anak perempuan yang sekarang sudah berumur sembilan tahun sudah tidak mau lagi tinggal bersama oma Ceni, karena pernah terjadi pelecehan seksual terhadap anak.

Tim Dinas P3A melakukan mediasi kepada keluarga pelapor dan korban, dalam kesimpulan tidak ada kesepakatan dan ditindaklanjuti ke pihak berwajib atau pihak kepolisan.

Menurut Petrus Ulaan sebagai Camat Amurang sangat merespon dan menerima dengan senang hati.

“Sebagai Camat, kami serahkan ke pihak kepolisian. Apabila tidak ada kesepakatan dan perdamaian antara keluarga yanga ada, dan kasus ini sangat penting di selesaikan agar anak yang sekarang duduk di bangku sekolah dasar kelas empat tidak akan terjadi pembiaran terhadap hak asuh anak,” kata Camat.

(Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *