JAKARTA, MediaManado.com – Bencana alam berupa banjir yang menimpa Desa Klabat Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara pada 18 Maret 2023, menyisahkan duka bagi korban terdampak bencana, karena merugikan masyarakat dan lingkungan.
Menyikapi kondisi itu, Tokoh kawanua Irjen Pol Purn. Dr Ronny F. Sompie, SH MH angkat bicara.
Menurut Tokoh Kawanua Ronny Sompie, memang Pemkab Minahasa Utara di bawah Pimpinan Bupati Joune Ganda telah melakukan kegiatan penanganan tanggap darurat dan pemberian bantuan kepada warga yang terdampak di Desa Klabat.
Namun, kata Sompie, penegakan hukum yang tersistem untuk menindak pelaku pembalakan liar dan penambangan liar di Gunung Klabat perlu segera dilakukan untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
“Saya prihatin dengan peristiwa banjir bandang yang terjadi di Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, yang telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Sompie, Kamis (23/03/2023).
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat di 19 Desa dan 4 Kelurahan di sekitar kaki Gunung Klabat bisa membantu pemerintah setempat untuk dapat menanggulangi bencana banjir bandang tersebut secara komprehensif, terutama mitigasi penanggulangan bencana.
“Pemerintah daerah perlu didukung oleh seluruh stakeholder dalam hal tanggap darurat seperti apa dan bagaimana pelaksanaannya. Artinya, perlu ada upaya bersama untuk sementara waktu mencegah terjadinya banjir dari Gunung Klabat berikutnya, agar tidak terjadi korban, termasuk penanganan lahan di kawasan hulu sebelum kembali ditanami pohon agar tidak terjadi banjir susulan yang berpotensi membawa hanyut lumpur dan sisa pohon yg tumbang akibat pembalakan liar,” terang Sompie.
Penanggulangan penyebab banjir di sekitar Gunung Klabat, kata Sompie, perlu dilakukan secara komprehensif, sinergis dan MAPALUS di antara stakeholder terkait tanpa saling menuding satu sama lain atau mencari kambing hitam penyebab terjadinya banjir tersebut.
“Namun demikian, sudah saatnya dilakukan penindakan terhadap pelaku pembalakan liar dan pelaku penambangan liar di Hutan Gunung Klabat,” tegas Sompie.
Ia meyakini bahwa Kadis Kehutanan Provinsi Sulut sebagai atasan Penyidik PPNS Kehutanan bisa segera melakukan proses penegakan hukum terhadap para pelaku pembalakan liar dan penambangan liar di Hutan Gunung Klabat.
“Kalau ada kendala (penegakan hukum), disebabkan karena kurang tenaga Penyidik PPNS, disarankan untuk bisa bekerjasama dengan Penyidik Polda Sulut cq Ditreskrimsus dan Satreskrim Polres Minut, juga Polres Bitung, apabila ternyata locus delictie penjualan hasil tambang dan hasil tebangan liar dilakukan di wilayah Kota Bitung. Penyidik PPNS Kehutanan dan Penyidik Polda Sulut bisa bekerjasama dalam hal ini,” sarannya.
Penegakan hukum ini, tambah dia, harus dilakukan dengan waktu segera, karena sangat berkaitan dengan kecepatan penyidik untuk melakukan pencarian saksi dan barang bukti hasil tambang serta tebangan liar.
Selain itu, sambung mantan Kadiv Humas Polri dan Kapolda Bali ini, perlu upaya konservasi alam yang lebih terarah untuk solusi jangka panjang.
“Apakah mungkin sekarang dilakukan penanaman pohon di lokasi yg telah rusak alamnya di Gunung Klabat? Selain itu, perlu dilakukan upaya pencegahan terhadap pelaku penebangan dan penambangan liar dengan cara bekerjasama dan tersistem dengan baik. Hal ini diupayakan, biar TOBAT para pelaku pembalakan / penebangan liar dan penambangan liar tersebut. Jangan sampai hari ini Tobat, besok kumat lagi,” ujarnya.
Ajak Masyarakat Berpartisipasi Kelola Lingkungan Menjadi Lebih Baik.
Pada kesempatan itu, Sompie juga mengimbau kepada pemerintah dan stakeholder serta warga masyarakat untuk bergandengan tangan mengatasi kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Gunung Klabat.
“Sosialisasi perlu dilakukan. Ajakan untuk memperbaiki cara berpikir, agar memiliki visi yang sama tentang cara melakukan konservasi terhadap hutan Gunung Klabat. Misalnya dengan cara sosialisasi mengajak dan melibatkan anak SD, SMP, SMA / SMK, Kepala Sekolah dan para guru, KNPI, Karang Taruna, kepala Lingkungan, Hukum Tua, Lurah, Camat, Kepala Dinas terkait di Kab Minut khususnya masyarakat di sekitar Gunung Klabat,” kuncinya. (*)