Vonny Paat Tegaskan Dinkes Sulut Jangan Bebani Target PAD Tinggi Untuk RS

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Rabu (2/11/2022), lewat Rapat Dengar Pendapat (RDO) Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Vonny Paat secara tegas meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut jangan memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi untuk Rumah Sakit.

“Saya tidak memaksa untuk menjawab, tetapi tolonglah untuk dikoreksi kembali sesuai kemampuan realisasi 2022. Jangan jadi beban kita semua. Pasang target tinggi lalu tak capai, trus di refocusing,” ujar Paat dihadapan Kadis Dinkes Sulut, Debby Kalalo.

Apalagi lanjut Paat, diakhir tahun ini dan di tahun 2023 nanti akan terjadi masa resesi.

“Jadi ibu kadis tidak perluh dijawab, tapi saran kami sampaikanlah kepada pihak eksekutif dalam hal ini TAPD bahwa kemampuan hanya seperti ini di Rumah Sakit,” ucap dia.

Ditegaskan Politisi dari PDI Perjuangan ini bahwa Rumah Sakit bukan pengumpul PAD.

“Kalau PAD Tinggi berarti kita suka banyak orang yang sakit karena bayar, iya kan?,” sebut Paat.

Lantang dikatakan Paat bila hal ini akan disampaikan dirinya secara langsung kepada Gubernur, Olly Dondokambey.

“Saya minta maaf ibu kadis, saya akan sampaikan ini kepada gubernur, palingkan pak gubernur tidak tahu hal ini, iya kan? Saya akan sampaikan ini karena kan belajar dari yang lalu,” sembur yang juga pernah menjadi Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan ini.

Selain itu Paat juga menegaskan bila tidak setuju dilakukannya pemotongan gaji dan tunjangan terhadap THL dan ASN sebesar 20 persen selama 3 bulan.

“Dari segi politik kami dirugikan selaku partai yang kini menjalankan roda pemerintahan yaitu PDI Perjuangan, iya kan?, dari 3,3 jadi 2,6 juta sekarang, kan kasiang,” tegas Paat.

Himbau Legislator dari dapil Tomohon-Minahasa ini agar Dinkes Sulut harus menyampaikan yang sebenarnya kepada TAPD terkait target PAD.

“Jadi sampaikanlah kemampuan PAD retribusi yang boleh dicapai oleh masing-masing UPTD. Sesuai dengan realistis, objektif berapa kemampuan yang boleh dicapai,” tutup Paat.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *