WAGUB KANDOUW EVALUASI PROGRESS REPORT PEMBANGUNAN TOL MANADO – BITUNG

oleh

Loading

 

a5

MANADO, mediamanado.com – Wakil gubernur provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandouw memimipin rapat pembahasan terkait progress report pembangunan jalan tol Manado-Bitung, Kamis (15/12) yang dilangsungkan diruang rapat wakil gubernur. Problematika teknis dan kendala Non teknis penyelesaian proyek multiyears turut di kritisi Wagub pada pertemuan bersama Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV Sulut-Gorontalo, Direktorat Jenderal Bina Marga-Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

Dalam pertemuan sekaligus evaluasi tersebut Kepala Satuan Kerja (Satker) BPJN PPK Lahan 01 Kabupaten Minahasa Utara,  Polce Mawey ST, secara gamblang menguraikan kendala pembebasan lahan pada Segmen 1 dari  3 Segmen yang ada, pada ruas jalan antara wilayah Maumbi-Suwaan, 0–7 Km, atas total panjang jalan yakni 25 KM,  terhadang pada proses ganti rugi akan 9 (sembilan) bidang/persil tanah yang belum ada titik temunya.

“Terdapat Fasilitas Umum seperti Sarana Sekolah SD dan SMA, Lahan Pekuburan, Fasilitas Pemerintah dari Balai Pertanian Kementerian Pertanian RI, maupun Tanaman/Tumbuhan yang berada di atasnya. Dari total 24 bidang tanah yang akan di bebaskan, 15 persil telah di selesaikan”, ungkap Mawey.

 

Menanggapi hal tersebut, Wagub Kandouw secara lugas memberikan saran konstruktif agar masalah pembebasan lahan tidak ber larut dengan tetap mengedepankan aspek Regulasi maupun sisi normatif agar pihak pihak yang menghalangi atau tidak bisa di ajak kompromi untuk tidak memperkeruh masalah dimaksud.

“Ada Produk aturan hukum teknis yang mengatur tentang tata cara pembebasan tanah semisal Perpres 71, saya minta peran aktif pihak Satker/PPK, agar secara intens ber sosialisasi serta berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Minut maupun perangkat pemerintahan di wilayah tersebut termasuk ber kordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulut dalam menyiapkan Advokasi dan Asistensi”, tandas Kandouw.

Menurutnya, proyek APBN  bernilai Triliun ini harus di tuntaskan mengingat akses akan kebutuhan Jalan Tol ini begitu vital dan strategis. ” Proyek ini menjadi Prime Mover bagi setiap sektor, baik sektor Jasa, Industri, Infrastruktur, Perekonomian maupun Multiplier Effect lainnya termasuk salah satu penggerak bagi Pertumbuhan Ekonomi (PE) Provinsi Sulut”, pungkasnya.

Diketahui pertemuan  tersebut turut dihadiri Kepala Balai BPJN XV Sulut-Gorontalo, Ir Atyanto Busono MT, Asisten Administrasi Umum Setda Prov, Ch Talumepa, SH MSi, Asisten Administrasi Pembangunan Drs S Parengkuan MAP, Kepala Bappeda Ir RO Roring MSi, Karo Hukum Pemprov Glady Kawatu SH, MSi dan Karo Orpeg Farly Kotambunan SE. (ven)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *