MANADO, MediaManado.com – Guna menunjang sinergitas dan kerjasama yang baik dan lancar, maka Wakil Kepala Sekolah di semua jenjang SMA, SMK, SLB se-Sulut, akan di pilih oleh masing masing Kepala Sekolah. Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Edwin H Silangen SE MS, Jumat (21/7/2017) sore.
“Jadi, Wakil Kepsek akan dipilih oleh Kepsek dari sekolah yang bersangkutan, biar lebih Sinergitas dan ada dicocokkan dalam menunjang kinerja mereka dalam memajukan sekolah,” tandas Sekprov Silangen.
Akan tetapi, menurut Sekprov Silangen, pengesahan dan pengangkatan Wakil Kepsek akan dituangkan melalui SK Gubernur Sulut sehingga kedudukan Wakil Kepsek benar benar sah.
“Nantinya Wakepsek itu dipilih dan direkomendasikan atau diusulkan oleh Kepsek yang nantinya dikoordinasikan dengan Diknas Sulut dan akan di SK-kan oleh pak Gubernur,” kata Sekprov Silangen yang didampingi Assisten I John Palandung dan Karo Umum Setdaprov Sulut, Clay J Dondokambey serta Kabag Ferry Sangian. (Fa)