Wakili Bupati, Sekda Minut Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

oleh

Loading

MINUT, Mediamanado – Sekertaria Daerah (Sekda) Ir Novly Wowiling, MSi mewakili Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi menghadiri Rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023, di Kantor DPRD Tumatenden Minu. Sabtu (05/08/23).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri. Pada kesempatan ini juga DPRD Minut melakukan penandatanganan pakta Integritas bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

“Sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2023 bahwa perubahan kua dan perubahan ppas, disampaikan kepala daerah kepada DPRD, paling lambat minggu pertama bulan agustus, dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan agustus dalam tahun anggaran berkenaan.” ucap Olivia Mantiri.

“Selanjutnya, berdasarkan pasal 16 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, bahwa dokumen tersebut akan dibahas oleh banggar bersama TAPD sebelum disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS yang ditandatangani oleh bupati minahasa utara dan pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa utara dalam rapat paripurna,” lanjut Mantiri.

Sekda Novly Wowiling dalam sambutanya menyampaikan bahwa Anggaran 2023 merupakan dokumen yang memuat kebijakan ketepatan belanja dan pembiayaan yang dalam penyusunannya telah diupayakan agar substansinya terdapat keserasian dan Sinergi antara kebijakan daerah provinsi dan nasional keterpaduan antara kepentingan publik dan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan secara singkat.

“Substansi materi rancangan perubahan tua dan PPHS anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 dengan ringkasan sebagai berikut:

Kebijakan pendapatan kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk optimalisasi potensi pendapatan asli daerah melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.
Kebijakan belanja kebijakan belanja daerah memprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib tanda pelayanan minimal atau SPM serta perbaikan infrastruktur daerah,infrastruktur pendidikan, infrastruktur kesehatan, infrastruktur penunjang pariwisata, bantuan bagi pengguna ekonomi bantuan UMKM, penurunan tinggi penghapusan kemiskinan dengan dukungan pendanaan Pilkada serentak tahun 2004, penanganan dampak inflasi serta persiapan dalam menghadapi fenomena Elnino di wilayah kabupaten, serta kebijakan pembiayaan kebijakan umum.Pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan psikologi pendidikan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Sulut,”jelas Wowiling.

Pendapatan daerah pada rancangan perubahan ruang TTS Tahun Anggaran 2023 sebelum perubahan sebesar 1.045.494.432.685 setelah perubahan menjadi 1.070.990.289.175 atau bertambah sebesar Rp. 25.495.856.492. Belanja daerah pada perubahan ruang PPL anggaran 2023 sebelum perubahan besar Rp. 1.047.494.430.685 setelah perubahan menjadi Rp. 1.185.384.9503.536 atau bertambah sebesar 37.890.520.851.

Penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan ruang PPAS tahun pelajaran 2023 antara pendapatan dan belanja sebelum perubahan sebesar 213.394.664.361 pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar 0 rupiah setelah perubahan menjadi satu miliar rupiah atau bertambah sebesar 1 Milyar dan pembiayaan itu sebelum perubahan sebesar 2 miliar setelah perubahan menjadi Rp. 114.394.664.361 atau bertambah sebesar 112.394.664.361.

“Semoga kita tetap konsisten menjalankan pelaksanaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 ini dengan prinsip efisien, efektif sehingga benar-benar bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” tutupnya.

Selain para Pimpinan dan Anggota DPRD Minut, hadir dalam rapat ini Sekertaria Daerah Ir Novly Wowiling, MSi, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para kepala OPD, Staf Khusus Bupati dan Undangan lainnya. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *