Walukow Tegaskan Ranperda PPLH Harus Berprinsip Pada Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), meminta pada para SKPD terkait untuk merangkul tambang-tambang yang belum memperoleh izin.

Handry Walukow selaku salah satu anggota Pansus DPRD Sulut, menegaskan bahwa esensi Peraturan Daerah (Perda) prinsipnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ketika kita membahas rancangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, besar harapan saya dengan perda ini kelangsungan makhluk hidup dan lingkungan hidup 30 tahun ke depan terjalin. Termasuk di dalamnya aktivitas masyarakat atau kita semua yang bisa mengelola sesuai dengan aturan,” ujar Walukow, Senin (20/2), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Dirinya pun menambahkan Sulut dari sisi sumber daya alam (SDA) ada begitu banyak potensi seperti emas, galian C dan sebagainya. Di dalam perda ini mendorong galian C dan tambang-tambang yang belum ada izin bisa mendapatkan izin yang juga di dalam memproteksi izin-izin untuk para pemain yang besar untuk tidak seenaknya mengelola.

“Misalnya di pertambangan terkait izin usaha pertambangan (IUP) harus ada kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Surat kelayakan lingkungan ini seharusnya butuh kajian teknis,” ungkapnya.

Walukow pun berharap jangan nantinya Perda ini ada justru akan membatasi ruang gerak masyarakat.

“Saya melihat perda ini masih normatif, rata-rata masih turunan tetapi keberadaannya perda ini harus menjamin eksistensi masyarakat Sulut. Jangan karena adanya perda ini justru akan membatasi ruang gerak masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup,” pungkas Walukow.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *