MANADO, MediaManado – Ratusan warga Tuminting mengunjungi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado guna mengadukan surat edaran dari Camat Tuminting soal status kepemilikan tanah. Menurut perwakilan warga yang menyampaikan aspirasi itu, bahwa mereka mempersoalkan surat edaran Camat Tuminting tertanggal 15 januari 2015 tentang status kepemilikan tanah di lokasi tersebut dan meminta wakil rakyat untuk dapat menyelesaikan serta membantu warga untuk mendapatkan hak mereka karena tanah tersebut sudah diduki sejak puluhan tahun dan tiba-tiba ada yang mengaku pemilik tanah. (I.W)