Webinar Series Keuda Update Ke-43, Maurits Panjaitan Harap TPAKD Boleh Jadi Instrumen Peningkatan Ekonomi Daerah

oleh

Loading

JAKARTA, Mediamanado.com – Pegelaran Webinar Series Keuda Update Ke-43, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada Jumat (1/12/2023), mengangkat Tema “Penguatan Perekonomian Daerah melalui Optimalisasi Peran dan Fungsi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)”,  yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

Maurits Panjaitan pun menjelaskan bahwasanya Webinar ini merupakan hal penting dan suatu langkah yang strategis dalam memperkuat peran dari TKAPD.

“Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari acara Sertifikasi bagi Peningkatan Kapasitas Anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang dilanjutkan dengan Capacity Building TPAKD,” ungkap Plh Dirjen Keuda tersebut.

Maurits Panjaitan pun menegaskan keseriusan dari Kemendagri dalam mendukung pencapaian program dari Pemerintah tentang strategi nasional keuangan inklusif dan TPAKD. Dimana hal ini dilakukan dengan terus melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap Pemda khususnya bidang pengelolaan keuangan daerah.

“Sebagaimana amanat Pasal 373 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 216 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Capacity Building ini agar dijadikan momentum yang tepat untuk menyelaraskan target nasional dengan target pembangunan daerah, sehingga diharapkan TPAKD ke depan menjadi salah satu instrumen guna mencapai ekosistem perekonomian yang baik di daerah,” tegas Maurits Panjaitan.

Oleh karenanya Maurits Panjaitan pun mendorong agar setiap Pemda dapat mengoptimalkan realisasi APBD TA 2023, serta memacu Pemda untuk merealisasikan komitmen belanja penggunaan produk dalam negeri serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah  (KKPD) agar bisa menciptakan peningkatan perekonomian di daerah.

“Diimbau kepada kepala daerah (gubernur, bupati/wali kota) dan para pemangku kepentingan dimohon agar, pertama segera membentuk TPAKD bagi daerah yang belum, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Maurits.

Kedua, kata Maurits, perlu pula meningkatkan komitmen dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi program perluasan akses keuangan melalui TPAKD yang telah terbentuk. Caranya dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berjalan dengan fokus yang ditetapkan pada Roadmap TPAKD 2021-2025. Ketiga, daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi program perluasan akses keuangan di daerah.

Di akhir sambutannya, Maurits berharap Pemda lebih termotivasi dan siap mengimplementasikan program TPAKD lebih optimal. Sebab, kata Maurits, Rakornas TPAKD ini merupakan momentum yang tepat untuk menyelaraskan target nasional dan target-target daerah.

“Harapan kami TPAKD ke depan sebagai salah satu instrumen dalam mencapai ekosistem perekonomian yang baik di daerah,” pungkas Maurits.

Sebagai informasi tambahan, hadir sebagai narasumber pada webinar ini yakni Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK. Selain itu acara ini juga dihadiri oleh Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Asdep Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Deputy Director of Policy South East Asia Womans Word Banking.

Selain itu, hadir pula Ketua II Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Bidang Advokasi dan Peningkatan Kesadaran, perwakilan pejabat dari Bappenas, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuda, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, dan pimpinan OPD Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *