193 Sangadi Akan Kembali Dilantik Dengan Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun

oleh

Loading

Bolmong, Mediamanado.com. Penjabat Bupati dr Jusnan C Mokoginta MARS berdasarkan jadwal kembali akan melantik 193 Sangadi yang tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow tepatnya pada Kamis(04/07/2024,siang besok. Pelantikan kembali itu berdasarkan amanat undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa tahun 2024. Dimana isi perubahan itu menjelaskan bahwa masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Abdulsalam Bonde pada Rabu, 03 Juli 2024. Bonde menyebutkan, ada sekitar 193 Kepala Desa diperpanjang masa jabatan selama dua tahun,sehingga jika dihitung masa jabatan sangadi saat ini delapan tahun lamanya. Sebagaimana diketahui bahwa jumlah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow provinsi sulawesi utara ada 200 Desa serta 2 Kelurahan,dengan 15 Kecamatan. “Alhamdullilah, masa jabatan bertamnbah dua tahun, Ucap beberapa Sangadi yang sempat ditemui oleh beberapa awak media liputan Bolmong.Dan untuk persiapan besok pelantikan 193 sangadi melakukan ladi bersih yang dipimpin langsung kepala PMD Bolmong Abdulsalam Bonde. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *