53 Ormas Terdaftar di Badan Kesbang Kota Tomohon

oleh

Loading

 

TOMOHON, MediaManado.comKepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Tomohon Stenly Mokorimban SH menerangkan saat ini di Kota Tomohon terdapat 53 (Organisasi Massa(Ormas ) yang terdaftar di Kemendagri.

“Ke 53 Ormas itu masih aktif karena selalu melapor setiap tahun sesuai Surat Edaran dari mendagri,” tutur Mokorimban saat Konferensi Pers yang dipandu Kabag Prokopim, bertempat di Lantai 3 Kantor Sekretariat Pemkot Tomohon, Jumat (15/092023).

Pentingnya melakukan pelaporan, kata Mokorimban, agar jika ada perubahan struktur kepengurusan dapat diketahui dan diperbaharui.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi setiap Ormas untuk melakukan pendaftaran, imbuhnya, antara lain ada AD/ART, punya sekretariat, kepengurusan lengkap, punya NPWP.

“Juga berbadan hukum,” tandasnya.

Jadi bagi Ormas yang ingin terdaftar, dimintakan untuk melengkapi dkumen persyaratan dan dikirim ke Kemendagri guna verifikasi.

Terkait persiapan menyambut Pemilu Legislatif dan Pemilu Kepala Daerah 2024, sesuai Tupoksi Kesbang, kata dia, sudah ada Tim yang saat ini sedang melaksanakan tugas melakukan pemantauan di Kota Tomohon.

“Hasil pemantauan kami sampaikan secara berkala kepada pimpinan yakni Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *