TOMOHON, MediaManado.com – Kadis Perkim Kota Tomohon Hengky Supit mengatakan sebanyak 56 KK di Kota Tomohon tahun ini, bakal menerima bantuan program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) yang merupakan realisasi atas usulan tahun 2020.
Ditekankannya, program RTLH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang secara de facto dan de jure, memiliki lahan dan rumah.
“Jadi apabila rumah itu bukan milik keluarga bersangkutan, tidak akan menerima bantuan RTLH,” ungkapnya saat ditemui mediarealita,com, di Ruang kerjanya, Jumat (20/08/2021).
Program RTLH, katanya, terfokus pada rehabilitasi. “Jadi harus diingat, program RTLH bukan pembangunan rumah baru,” tukasnya.
Perihal jumlah per KK, katanya, setiap KK akan menerima sebesar 17,5 juta.
“Tapi akan diberikan dalam bentuk bahan atau material,” ucapnya.
Rehabilitasi rumah, lanjutnya, akan berbeda setiap rumah.
hal itu dimungkinkan mengingat kondisi setiap rumah berbeda.
“Akan ada fasilitator yang akan melihat kondisi rumah sehingga akan memutuskan akan dilakukan rehabilitasi bagian mana,” tuturnya.
Untuk keluarga yang belum menerima, tahun ini, pemerintah melalui pihak Kelurahan tengah melakukan pendataan.
“Nantinya diusulkan tahun ini untuk realisasi tahun depan,” tukasnya. (*/fr)






