6 Satker di Kejaksaan RI Menerima Penghargaan dari KPK Terkait Penanganan Perkara Tipikor

oleh

Loading

 

JAKARTA, MediaManado.com –
Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 yang mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, 3 (tiga) Kejaksaan Tinggi dan 3 (tiga) Kejaksaan Negeri menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik Tahun 2022.

Dalam rilis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, Jumat (09/12/2022) disebutkan ke- 3 Kejaksaan Tinggi yang menerima penghargaan dalam tingkat Kejaksaan Tinggi, yaitu:

1. Kejaksaan Tinggi Banten dengan skor 13.40
2. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan skor 12.95
3. Kejaksaan Tinggi Maluku dengan skor 10.20

Sementara itu untuk tingkat Kejaksaan Negeri, 3 (tiga) Kejaksaan Negeri yang menerima penghargaan, yakni:

1. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 9.38
2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50
3. Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 5.70

Adapun penghargaan ini diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online.

(PuspenkumKejagungRI)