BITUNG, Mediamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung dinilai asal-asalan alias tidak teliti. Pasalnya, dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024’sebanyak 159.007 pemilih terdiri dari 80.104 pemilih laki-laki dan 78.903 pemilih perempuan.
Dari jumlah DPT di atas yang telah disahkan KPU itu, Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Geraldi Mantiri-Erwin Wurangian menemukan ada sekitar 654 pemilih ganda.
Alhasil temuan ini pun telah dilaporkan ke Bawaslu Kota Bitung, Rabu (25/9/2024) lalu oleh Tim Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 1 Geraldi Mantiri-Erwin Wurangian, Ridwan Mapahena melalui surat keberatan.
Surat keberatan itu, kata Ridwan, terkait dengan adanya ratusan indikasi DPT ganda Pilkada Kota Bitung 2024.
“Kami mendapati ada ratusan pemilih yang terdaftar di dua hingga tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di kelurahan yang sama. Bahkan, ada juga di kelurahan berbeda,” kata Ridwan.
Untuk jumlah pastinya, kata dia, sebanyak 654 pemilih dan 315 nama serta usia yang identik.
“Kami meminta kepada Bawaslu Kota Bitung segera menindaklanjuti ini. Agar KPU juga memperbaiki data pemilih ganda tersebut,” katanya.
Pengajuan surat keberatan ke Bawaslu Kota Bitung, kata dia, semata-mata hanya untuk membantu KPU dalam pelaksanaan Pilkada nanti tidak terjadi persoalan hukum serta berjalan sesuai dengan aturan dan terhindar dari Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kami harap KPU menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi nanti. Lapiran bukti sudah kami serahkan, silahkan diperbaiki,” katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bitung, Ahmad Syakur manyatakan surat keberatan itu telah mereka proses dan telah melayangkan himbauan ke KPU agar segera melakukan perbaikan DPT.
“Rekomendasi telah kami terbitkan dan sudah diserahkan ke KPU Kota Bitung,” kata Ahmad, Rabu (9/10/2024).