BITUNG, Mediamanado.com — Kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan kembali terbuka bagi siswa kelas XII SMA, SMK dan SLB di Provinsi Sulawesi Utara.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pendidikan Daerah membuka Program Bantuan Studi Tahun 2026, yang ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu sekaligus memperluas akses terhadap pendidikan.
Kepala SMKN 2 Bitung, Meryaty Ella Taengetan, S.Pd., M.A.P., mengimbau para siswa yang memenuhi kriteria agar segera mempersiapkan dokumen dan tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran.
Menurutnya, program tersebut merupakan kesempatan bagi siswa untuk mendapatkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
“Program ini diharapkan dapat membantu siswa yang memenuhi kriteria dalam menunjang kebutuhan pendidikan mereka,” ujar Taengetan.
Empat Kriteria Wajib
Program bantuan studi ini diperuntukkan bagi siswa yang memenuhi sejumlah ketentuan, yakni:
- Siswa kelas XII SMA, SMK atau SLB di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
- Memiliki data yang valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Terdata dalam kategori Desil 1 sampai Desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Belum pernah atau tidak sedang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun berjalan.
Jangan Salah, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Calon penerima bantuan wajib menyiapkan sejumlah dokumen administrasi untuk diunggah dalam sistem pendaftaran.
Dokumen tersebut meliputi:
- Scan atau fotokopi KTP ayah.
- Scan atau fotokopi KTP ibu.
- Scan atau fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Scan atau fotokopi akta kelahiran.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan.
- SPTJM Kepala Sekolah bermeterai sesuai format.
- Surat Pernyataan Orang Tua sesuai format.
- Foto siswa bersama orang tua di bagian depan dan bagian dalam rumah tempat tinggal.
Pendaftaran Hanya 15 Hari
Yang perlu menjadi perhatian siswa dan orang tua, pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 15 Oktober 2026.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui:
Seluruh dokumen persyaratan harus dilengkapi dan diunggah melalui sistem pendaftaran.
Sementara itu, format SPTJM Kepala Sekolah dan Surat Pernyataan Orang Tua juga tersedia untuk diunduh melalui tautan tersebut.
Pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 25 Oktober 2026.
Taengetan kembali mengingatkan siswa yang memenuhi persyaratan agar tidak menunda pendaftaran.
Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal penting agar proses pengusulan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Program Bantuan Studi 2026 ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu sehingga mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk terus melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan.
Jangan tunggu sampai hari terakhir. Jika memenuhi kriteria, segera siapkan berkas dan daftar sebelum 15 Oktober 2026.






