Diduga Dicegat Debt Collector di Jalan, Warga Bitung Klaim Motor Ditarik Paksa 1 Bulan Menunggak

oleh
Screenshot

Loading

BITUNG, Mediamanado.com — Seorang warga perempuan di Kota Bitung, Yuni Yusuf, mengaku mengalami kejadian yang membuatnya ketakutan setelah kendaraan sepeda motor miliknya diduga ditarik oleh dua orang yang mengaku sebagai penagih dari FIFGROUP.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa (6/10/2026), sekitar pukul 10.00 WITA, saat Yuni sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Girian Weru 1, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Menurut Yuni, dirinya tiba-tiba dicegat oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor. Keduanya mengaku berasal dari FIFGROUP dan menyampaikan persoalan tunggakan angsuran kendaraan.

Yuni kemudian mengaku dibawa ke kantor FIF untuk menandatangani dokumen. Setelah itu, kendaraan jenis Honda Beat Deluxe miliknya disebut langsung ditarik.

Yang menjadi persoalan, Yuni mengklaim dua orang tersebut tidak menunjukkan kartu identitas atau ID card resmi sebagai petugas perusahaan pembiayaan saat melakukan penarikan kendaraan.

“Memang baru menunggak satu bulan dan nanti esok tanggal 8 masuk dua bulan. Tapi debt collector menyampaikan sudah menunggak tiga bulan,” ujar Yuni.

Ia menyebut memiliki bukti pembayaran angsuran yang menunjukkan dirinya telah melakukan pembayaran sebanyak 13 kali. Menurutnya, angsuran berikutnya baru memasuki masa jatuh tempo.

“Saya punya bukti angsuran terakhir sudah 13 kali mengangsur. Tunggakan angsuran ke-14 dan ke-15 nanti jatuh tempo  tertanggal 7,” jelasnya.

Yuni mengaku sangat keberatan dengan cara penagihan tersebut. Selain merasa dirugikan karena kehilangan kendaraan yang digunakannya untuk beraktivitas, ia juga mengaku mengalami tekanan secara psikologis.

“Saya merasa sangat dirugikan dan ketakutan dengan dua kolektor yang mengambil kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Persoalan ini pun memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penagihan dan penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan, terutama terkait identitas petugas, status tunggakan, serta dasar hukum penarikan kendaraan di lapangan.

Atas kejadian tersebut, pihak FIFGROUP perlu memberikan klarifikasi terkait status tunggakan Yuni, identitas dua orang yang melakukan penarikan, serta apakah proses pengambilan kendaraan telah dilakukan sesuai prosedur perusahaan dan ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi juga penting untuk memastikan apakah benar tunggakan Yuni telah mencapai tiga bulan sebagaimana disebutkan oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector, atau sebagaimana klaim Yuni baru memasuki tunggakan satu bulan.

Hingga berita ini ditulis, keterangan resmi dari pihak FIFGROUP terkait dugaan penarikan kendaraan tersebut belum diperoleh.