DPRD Sulut Bakal Turun Lapangan Cek Persoalan Talud Museum Daerah

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Persoalan talud yang berada di sekitar Museum Daerah Sulawesi Utara (Sulut) mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sulut, Senin (5/10/2026).

RDP tersebut digelar setelah seorang warga, Meity Panani, SH, menyampaikan aspirasi kepada DPRD Sulut. Ia mempersoalkan keberadaan talud yang menurutnya berdiri di atas bagian lahan miliknya.

Pembahasan masalah tersebut dilakukan secara lintas komisi dengan melibatkan Komisi III dan Komisi IV DPRD Sulut. Sejumlah pihak terkait turut hadir untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang disampaikan warga tersebut.

Rapat dipimpin dan dihadiri Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, Ketua Komisi III Berty Kapojos serta Ketua Komisi IV Vonny Paat. Dari pihak pemerintah daerah hadir Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Yorry Rommy Lesawengan bersama perwakilan Dinas PUPR.

Di hadapan anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah, Meity memaparkan kondisi rumahnya yang berbatasan dengan kawasan Museum Daerah Sulut. Ia juga memperlihatkan sejumlah kondisi fisik bangunan melalui layar presentasi di ruang rapat Komisi III.

Meity mengungkapkan, persoalan tersebut berkaitan dengan bagian halaman rumahnya yang disebut telah digunakan sejak lama untuk pembangunan talud museum.

“Kalau mau dilihat, rumah saya ini memiliki halaman satu meter empat puluh senti, kemudian diambil oleh museum sejak dahulu,” ujar Meity saat menyampaikan keterangannya.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos. Ia meminta penegasan apakah talud yang dimaksud warga memang berada di atas tanah miliknya.

“Iya,” jawab Meity.

Ia kemudian memperjelas keterangannya dengan menyebut bahwa pembangunan talud yang berada di sekitar rumahnya dilakukan di atas lahan yang menurutnya merupakan tanah milik pribadi.

“Talud yang dibuat oleh museum itu di tanah saya,” tegasnya.

Menurut Meity, kondisi tersebut bukan persoalan yang baru terjadi. Ia menyebut keberadaan talud tersebut telah berlangsung selama sekitar empat dekade.

Kondisi bangunan yang dinilai sudah berusia cukup lama itu, kata Meity, membuat dirinya khawatir terhadap keamanan rumah. Bahkan, ia mengaku berupaya mencari pinjaman untuk memperkuat tiang penyangga Talud.

“Mengingat talud ini sudah 40 tahun, saya mencoba meminjam uang di bank, Bapak-Ibu, untuk melakukan pengecoran 30/40 tiangnya, guna menopang talud yang ada agar tidak roboh di rumah saya,” tuturnya.

Selain mempermasalahkan batas lahan, Meity juga menyoroti kondisi bagian belakang rumahnya. Menurut dia, kawasan yang berbatasan dengan talud museum tersebut telah ditumbuhi pepohonan.

“Di belakang rumah saya ini, yang menjadi talud di museum, sudah penuh pepohonan,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan alasan pembangunan talud yang menurutnya dibuat menempel pada dinding rumah. Meity mengaku khawatir kondisi tersebut berkaitan dengan batas antara tanah miliknya dan lahan museum.

“Pertanyaannya, kenapa sejak dahulu museum membuat talud menempel di dinding rumah saya? Melihat kondisi ini, mungkin ada unsur sengaja mau mengambil rumah kami. Mungkin dananya tidak cukup, makanya diambil hanya per sentimeter,” tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Fransiskus Andi Silangen menyatakan DPRD belum dapat mengambil kesimpulan hanya berdasarkan keterangan salah satu pihak. Menurutnya, status dan riwayat tanah perlu diperiksa melalui pihak yang menangani aset daerah.

“Kami akan bertanya ke aset terkait status tanah ini. Hari ini kita hanya mendengar keterangan dari ibu secara sepihak. Mungkin ada catatan kita di aset. Kami akan melakukan konfirmasi,” kata Fransiskus.

Meity sendiri menyatakan memiliki dokumen yang dapat menjadi dasar untuk menjelaskan status kepemilikan tanah yang dipersoalkan.

“Ya, semua ada di sertifikat tanah yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Yorry Rommy Lesawengan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan kepala lingkungan di wilayah tersebut.

Menurut Yorry, kepala lingkungan setempat siap memberikan keterangan apabila diperlukan. Pihak lingkungan juga dapat dilibatkan dalam RDP lanjutan maupun ketika DPRD bersama pihak terkait melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas, DPRD Sulut akhirnya berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi Museum Daerah Sulut dan rumah warga yang disebut terdampak.

“Baiknya kita langsung ke lokasi ya. Paling tidak hari Rabu ini kita turun ke lokasi,” pungkas Fransiskus.

Peninjauan lapangan tersebut diharapkan dapat memperjelas kondisi fisik talud, batas lahan, serta mencocokkan keterangan warga dengan dokumen kepemilikan dan data aset pemerintah daerah.

(*/DM)