HUT ke-73 KPU, Pemkot Bitung dan KPU Perkuat Komitmen Jaga Demokrasi

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Peringatan Hari Lahir ke-73 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan Pemerintah Kota Bitung dalam menjaga kualitas demokrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum.

Kegiatan yang digelar KPU Kota Bitung, Jumat (6/11/2026), berlangsung khidmat dengan diisi refleksi sejarah kelembagaan, sambutan Pemerintah Kota Bitung, serta aksi sosial berupa santunan dan doa bersama anak-anak Panti Rumah Kasih Doulos.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., yang diwakili Asisten II Setda Kota Bitung, Jhon Michael Toar Sondakh, S.Sos., M.AP, menyampaikan apresiasi terhadap perjalanan panjang KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

Sambutan Wali Kota Bitung turut menegaskan pentingnya menjaga sinergitas antara pemerintah daerah, KPU, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat demi terciptanya demokrasi yang sehat, aman, dan berkualitas.

Pemerintah Kota Bitung memandang bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.

Kolaborasi yang baik diharapkan mampu memperkuat stabilitas daerah sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.

Sementara, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D. Sumampouw, S.E., dalam sambutannya menjelaskan bahwa peringatan Hari Lahir ke-73 KPU memiliki makna historis yang mendalam.

Penetapan 7 November sebagai Hari Lahir KPU berdasarkan Keputusan KPU Nomor 170 Tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam mengenang perjalanan panjang kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia.

Deslie mengungkapkan, sejarah kelembagaan penyelenggara pemilu berawal dari Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1953 yang diterbitkan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, pada 7 November 1953, terkait pengangkatan Panitia Pemilihan Indonesia (PPI).

PPI menjadi cikal bakal lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki mandat mempersiapkan, memimpin, dan menyelenggarakan Pemilu 1955 sebagai pemilihan umum pertama dalam sejarah Republik Indonesia.

“Perjalanan kelembagaan penyelenggara pemilu menunjukkan bahwa KPU bukanlah lembaga yang lahir dalam proses singkat. KPU merupakan hasil perjalanan panjang sejarah demokrasi Indonesia yang terus berkembang untuk menjawab tuntutan zaman dan menjaga kedaulatan rakyat,” ungkap Deslie.

Mengangkat tema “Mengawal Suara Rakyat, Menjaga Demokrasi”, Deslie menegaskan bahwa suara rakyat merupakan wujud nyata kedaulatan yang harus dihormati, dilindungi, dan dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, integritas, profesionalitas, transparansi, independensi, serta akuntabilitas merupakan prinsip utama yang harus terus dijaga dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Ia juga berharap momentum HUT ke-73 KPU dapat menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen pengabdian dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Tidak hanya menjadi momentum refleksi demokrasi, peringatan HUT ke-73 KPU Kota Bitung juga diwarnai kegiatan sosial melalui santunan dan doa bersama anak-anak Panti Rumah Kasih Doulos.

Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus memperkuat nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan solidaritas di tengah masyarakat.

Deslie menyampaikan bahwa pengabdian KPU tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris KPU Kota Bitung, jajaran sekretariat KPU, anak-anak Panti Rumah Kasih Doulos, Pendeta Magdalena Lera, insan pers, pimpinan partai politik, serta undangan lainnya.

Peringatan HUT ke-73 KPU ini diharapkan semakin memperkokoh hubungan kelembagaan antara KPU dan Pemerintah Kota Bitung, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sinergi KPU dan Pemkot Bitung menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi, mengawal suara rakyat, serta mewujudkan pemilu yang berkualitas dan dipercaya masyarakat