Mediamanado.com – Kapolresta Manado,Kombespol Rio Permana Mandagi mengatakan, keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) hendaknya jangan terlalu jauh mencampuri yang bukan tugasnya.
Apalagi menyangkut tugas dari aparat penegak hukum maupun tugas pemerintahan.Keberadaan ormas mana pun kapasitasnya sangat terbatas,sehingga tidak boleh terlaluh melangkah jauh dan akan menimbulkan sikap provokasi.
“Jangan bertindak yang bukan tupoksi mereka.Bisa-bisa akan berdampak fatal di kemudian hari.Unjuk rasa sah-sah saja apalagi menyampaikan aspirasi mau pun tuntutan,namun jangan memperkeruh suasana sehingga akan berakibat fatal,”tegas Mandagi di hadapan sejumlah wartawan.
Pernyataan ini dikatakannya ketika menyikapi aksi yang dilakukan gabungan Ormas adat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Sulut Peduli Toleransi (FKMSPT) yang dipimpin PJ Willem Kumanaung, Pdt. Rizal Saleh dan Steven Kemboan yang diikuti oleh 250 orang,terkait kasus pembakaran tempat ibadah di aceh singkil,ternyata membuat warga manado mulai merasa was-was.
Sebab dalam aksi yang di lakukan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sulut Peduli Toleransi,meminta baik kepada anggota dewan ataupun pemerintah provinsi agar segera menutup dan membongkar tempat ibadah,café,dan tempat hiburan yang tak memiliki ijin membangun di kota manado.
“Semua kegiatan punya aturan tersendiri.Dan itu harus di patuhi siapa saja.Jangan main hakim sendiri,Kita hidup di Negara Republik Indonesia ada hukum yang mengikat.Jadi patuhilah hukum tersebut,”jelas Mandagi.
Dia juga menambahkan, sebaiknya ormas yang berada di sulut jangan terprovokasi dengan cara akan membongkar tempat ibadah,café,dan tempat hiburan,karena itu bukan tugas mereka.
“jika ada ormas yang berani melakukan tindakan yang bukan tugas mereka,maka mereka akan berhadapan dengan pihak yang berwajib”imbuh mantan kepala spn manado ini.(yudi barik)






