Walikota Sepakat Tarif Angkot Rp 3300 Pelajar RP 2500

oleh
Perwako Nomor 1 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif yang ditempelkan di pintu angkuta kota oleh Pemerintah Kota Manado.

Loading

Perwako Nomor 1 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif yang ditempelkan di pintu angkuta kota oleh Pemerintah Kota Manado.
Tarif Angkot mentok di Rp 3300 untuk umum, Rp 2500 untuk pelajar.

MANADO, MediaManado – Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, sepakat dengan usulan tarif angkutan umum yang diusulkan oleh sopir angkot dengan Rp 3300 untuk penumpang umum dan Rp 2500 untuk pelajar. Kesepakatan tersebut diambil setelah pertemuan antara pengusaha angkutan, sopir angkot, pihak ASPINDO, Dinas Perhubungan Manado dan Polresta Manado melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Manado yang diterima langsung oleh Walikota Manado diruang kerjanya.

“Pak Walikota sudah menyetujui usulan kami, dari 3200 diputuskan menjadi 3300. Alasan untuk 3300, karena jika dipaksakan tarif 3200, uang receh susah sehingga diambil jalan tengah oleh walikota 3300,” terang Ketua ASPINDO Terry Umboh usai mengikuti rapat dengan walikota. (yt)