Bupati ROR Ajak Masyarakat Sadar sebagai Wajib Pajak

oleh

Loading

IMG-20190425-WA0037

 

MINAHASA,MediaManado.com – Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, MSi mengajak masyarakat Kabupaten Minahasa untuk meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak.

“Mari kita mengajak masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan kewajiban membayar pajak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati ROR saat membuka Sosialisasi Pajak Daerah dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Pajak Daerah di Aula Benteng Moraya, Kamis (25/04/2019).

Bupati ROR menambahkan, untuk meningkatkan hasil pendapatan daerah, maka akan diterapkan Intensifikasi Pajak dan Ekstensifikasi Pajak Daerah.

IMG-20190425-WA0038

IMG-20190425-WA0039

Dijelaskan, Intensifikasi pajak yaitu dengan memaksimalkan apa yg sudah ada, menambah jumlah penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak daerah.

Sedangkan ekstensifikasi pajak daerah yaitu dengan menambah jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan Memperluas subjek dan objek pajak sesuai peraturan yang berlaku.

IMG-20190425-WA0040

IMG-20190425-WA0041

“Kedepan kita akan melihat mana Peraturan Daerah yang akan dipertahankan

dan mana Peraturan Daerah yang perlu ditinjau kembali. Seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar dari penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib disetor setiap tahunnya, terdapat NJOP diwilayah-wilayah tertentu seharusnya sudah naik tetapi masih rendah,” kata Bupati ROR.

Pemerintah Kabupaten Minahasa juga akan bekerja sama dengan BPN untuk memperluas pemetaan subjek dan objek pajak yang bisa ditingkatkan.

“Kedepan akan digunakan cips pada alat hitung yang ada di rumah makan dan hotel agar pembayaran pajak konsumen dapat terkontrol.
Semoga sosialisasi ini mejadi perhatian kita semua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ditanah minahasa, PAD yang besar dapat menunjang program-program pemerintah yang ada,” tutup Bupati ROR.

IMG-20190425-WA0043

IMG-20190425-WA0044

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah Kabupaten Minahasa Joudi Kapoyos, SH, MAP, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mekry Sondey, SE selaku narasumber, Plt. Kasapol PP Meidy Rengkuangan, SH, MAP selaku Narasumber, Lurah dan Hukum tua perangkat kelurahan dan perangkat desa, Pengusaha Hotel, Pengusaha Restoran, Pengusaha Rumah Kost, Pertambangan, sarang burung walet se-Tondano, Remboken, Eris, Kombi dan Lembean Timur. (Terry Lumentut)