Cegah Penyalahgunaan Dandes, Dinas PMD Gandeng Kejari dan Polres Minsel

oleh

Loading

IMG-20190509-WA0063

 

MINSEL, MediaManado.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan, terus menggenjot pembangunan desa yang bersumber dari dana desa.

Pembangunan dengan menggunakan dana desa bertujuan guna terciptanya masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) yang hebat, terdepan, sejahtera dan berdaya saing. Pencegahan penyimpangan anggaran Dana Desa (Dandes) pun jadi salah satu faktor penentu.

Untuk itu, Dinas PMD Minsel melakukan pendampingan dan pembinaan penggunaan anggaran negara itu. Bahkan, untuk memaksimalkan program tersebut, Kadis PMD Hendrie Lumapow menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Minsel.

IMG-20190509-WA0061

Dalam sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dana desa, Kamis (9/5/2019) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Poigar, Kecamatan Sinonsayang, hal itu disampaikan Sekretaris Dinas PMD Minsel, Altin Sualang SSTP MAP.

Menurut Sualang, upaya preventif atau pencegahan dengan menggandeng Kapolres dan Kajari itu, bertujuan untuk membekali masyarakat tentang fungsi pengawasan.

“Karena, selama ini pemahaman pengelolaan keuangan desa baru terbatas kepada aparat desa saja. Dengan  kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan paralegal desa dengan sasaran tokoh masyarakat dan aparat desa, ada harapan masyarakat akan memiliki kemampuan untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan desa,” terang Sualang.

IMG-20190509-WA0062

“Harapan kami, dengan adanya pengawasan menyeluruh dari masyarakat, penggunaan Dandes akan semakin efektif, tepat sasaran dan tak ada penyimpangan,” tambah Sualang.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat desa dan warga setempat. (Sampel)