Disaksikan Jaksa Agung M Prasetyo, Kajati Sulut Andi Arief Teken MoU Bidang Hukum DATUN dengan BUMN PT Indonesia Power

oleh

Loading

IMG-20190802-WA0051

 

JAYAPURA, MediaManado.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH MH yang didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jurist Precisely Sitepu, SH. MH pada hari Kamis tgl 01 Agustus 2019 jam 19.00 WIT sampai dengan selesai bertempat di Hotel Horison Kota Jayapura telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (MOU) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ( DATUN) dengan Direktur Utama PT Indonesia Power M. Achsin Siki.

Adapun MOU ini berlaku sampai dengan 2 tahun kedepan.

Selanjutnya melalui MOU DATUN yang telah ditandatangani, maka direncanakan PT. Indonesia Power akan melangsungkan pembangunan PLTA 2 X 30 MW bertempat di Poigar.

Oleh karenanya sangat dibutuhkan dukungan penuh dari Kejati Sulut melalui Bidang DATUN guna memberikan pendampingan hukum Datun atas sukses pembangunan PLTA ini dan dapat semakin memajukan pembangunan di Sulut melalui pemenuhan kebutuhan energi listrik bagi masyarakat Sulut yang sangat diidam-idamkan.

Adapun proses penandatangan MOU ini langsung disaksikan oleh Jaksa Agung RI M Prasetyo SH dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Loeke Larasati A, SH serta Direktur Utama PT. PLN Bp. Joko Raharjo Abdul Manan. (Ferry/ Penkumkejati)