
MANADO, MediaManado.com – Setelah cukup lama menunggu, akhirnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menerbitkan SK Nomor 317 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran2019.
Berdasarkan SK Menteri di atas, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw (ODSK), membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pengumuman dengan Nomor : 01/PANSELDA/PROV-SULUT/XI/2019 ini ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin H Silangen, SE, MS selaku Ketua Panselda Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019, Senin (11/11/2019).
Berikut, Jabatan, Kualifikasi Pendidikan Dan Alokasi Formasi, Kriteria Pelamar, Persyaratan, Tata Cara Perndaftaran Dan Dokumen Persyaratan, Pelaksanaan Seleksi dan Jadwal Seleksi :
(Ferry/*)
























