
MANADO, MediaManado.com – Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Pemprov Sulut Praseno Hadi sedikit prihatin dengan masih adanya daerah yang rentan bahkan rawan Pangan di Bumi Nyiur Melambai Provinsi Sulawesi Utara.
Praseno pun tidak segan-segan mempertanyakan sinergitas kinerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kota yang kurang memberikan informasi terkait kondisi pangan di masyarakat.
“Dinas Pangan ini berurusan dengan masalah perut atau kampung tengah masyarakat. Nah, kalau jajaran Dinas Pangan tidak tahu indek ketahanan pangan, Kadisnya yang harus disemprot. Itu berarti, dia tidak pernah buat PKS (Perjanjian Kerjasama), termasuk Kadis Pangan Kabupaten dan Kota. Apalagi kalau staf anda tidak tahu indeks ketahanan pangan itu, apa indikatornya, tidak usah kerja di situ,” tandas Praseno.
Hal itu disampaikan Asisten II Praseno saat membuka kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Sinergi Dukungan Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan serta Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Program Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2018 Tingkat Provinsi Sulut yang digelar Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulut di hotel Gran Wiz Megamas Manado, Senin (16/12/2019) pagi.
Menurut Praseno, Dinas Pangan Daerah perlu memahami dengan baik tiga aspek pada Indeks Ketahanan Pangan, yaitu Pertama, Aspek Ketersediaan Pangan. Kedua, Aspek Keterjangkauan Pangan, dan Ketiga; Aspek Pemanfaatan Pangan.
“Dinas harus tahu ketiga aspek itu di wilayah kerjanya masing-masing baik di kecamatan hingga di tingkat desa. Apakah semua masyarakat yang membutuhkan pangan sudah tercukupi, distribusinya sudah sampai, dan stok pangan benar-benar cukup di daerah itu. Kalau hanya berprinsip pembiaran, pasti masyarakat masuk kategori rawan pangan dan berujung pada kemiskinan,” ungkap Praseno.
Untuk itu, tambah Praseno sinergitas kinerja lintas sektor dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, khususnya instansi terkait, harus memiliki komitmen kuat, bahkan harus turun ke lapangan melihat kondisi riil yang ada.
“Bilamana, kita sudah temukan permasalahan di lapangan, kita petakan wilayah mana di tingkat kecamatan dan desa yang masih rentan dan rawan pangan. Dalam penyusunan APBD baik Provinsi, Kabupaten dan Kota, hal itu dimasukan. Apa yang akan kita buat, baik Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dan harus ada action, kalau tidak. Ya, pasti daerah rentan dan rawan pangan, begitu-begitu saja. Kebutuhan masyarakat akan pangan yang cukup, tidak terpenuhi,” terang Praseno.
Dia pun berharap, dengan digelarnya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama lintas sektor untuk mengatasi permasalahan daerah rentan dan rawan pangan di Sulut, masalah kekurangan pangan di masyarakat dapat teratasi, sehingga Sulut bebas rentan dan rawan pangan. (Ferry)






