
MINUT, Mediamanado – Badan Keuangan Pemkab Minut patut diberi apresiasi. Pasalnya, target capaian penerimaan pajak daerah tahun 2019 boleh tercapai 100 persen. Hal tersebut sebagaimana data penerimaan pajak yang berhasil didapat oleh mediamanado.com menjelang akhir tahun 2019.
Dimana, dari 10 jenis pejak daerah yang menjadi sumber pendapatan pemerintah kabupaten Minahasa Utara dengan total sebesar Rp. 56,154.238.476 telah berhasil diraup sepenuhnya. Hal ini juga sebagaimana dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau. “Iya, memang pencapaian ini baru terjadi pada Tahun 2019. Bukan berlebihan, tapi realitanya demikian. Kami menyampaikan terima kasih kepada semua wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak,” cetus Macarau kepada awak media pada 1 Januari 2020.

Lebih lanjut ditambahkan Macarau, Pemkab Minut tentunya akan berupaya mengimbangi laju pertumbuhan daerah dengan menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung. Berbagai rencana pembangunan telah dikaji dan siap untuk dilaksanakan. Mulai dari pembuatan jalan – jalan baru sebagai jalur alternatif hingga pembukaan akses akses jalan baru ke seluruh wilayah, sehingga diharapkan mampu untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi.
“Disitulah pentingnya pembayaran pajak daerah yang salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan. Pajak bumi dan bangunan yang selanjutnya disebut PBB nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan di daerah beserta perawatan infrastruktur yang ada,” jelas Macarau seraya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan yang telah mempercayakan dirinya untuk ada dalam pelayanan dan tugas tanggungjawab tersebut.
Ditambahkan Kaban, dengan taat membayar PBB, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab atas daerah yang didiaminya. Sehingga masyarakat sadar akan pentingnya membayar pajak bumi dan bangunan sebagai modal pembangunan. “Masyarakat tentunya akan menilai bahwa sumbangsihnya melalui pembayaran pajak terutama PBB berdampak terhadap pelayanan publik yang diterimanya,” tutup Macarau. (swp)





