Plt Hukum Tua Royke Kesek Pimpin Musrembang Desa Picuan

oleh

Loading

IMG-20200121-WA0066

 

MINSEL, MediaManado.com –  Usai dilantik swbagai Plt Hukum Tua Desa Picuan Kecamatan Motoling Timur,  Drs Royke Kesek memimpin Musyawah Rencana Pembangunan (Musrembang) Tahun Anggaran 2021, Selasa (21/01/2020).

Tentunya, pelaksanaan Musrembang Desa dilakukan untuk mewujutkan desa yang maju dan mandiri.

Kegiatan Musrembang Desa diawali dengan sambutan ucapan selamat datang dari Plt Hukum Tua Drs Royke Kesek dan dilanjutkan dengan sambutan dari kecamatan yang diwakili oleh ibu Lineke Wuisan SS sebagai Kasi PMD.

Dalam sambuat sekaligus membuka Rapat Musrembang, Kesek mengingatkan agar masyarakat ikut berperan demi kemajuan pembangunan.

IMG-20200121-WA0067

BPD Desa Picuan Tommy Merentek SPd MM mengatakan, segala sesuatu yang sudah ditata dalam APBDes kiranya harus dikerjakan.

Selain itu, ada sejumlah usulan dan aspirasi dari masyarakat Jaga 1 sampai Jaga 8. Mereka mengusulkan agar Jalan setapak, Tanggul penyelamat badan jalan dan pemukiman mendapat perhatian.

Royke Lendo, warga Jaga 1 menilai bahwa banyak pekerjaan pada 2019 terkesan asal jadi.

“Bukan menguntungkan masyarakat, tapi hanya membahayakan masyarakat dan banyak pekerjaan yang tidak sesuai RAB dan kami akan menuntut keadilan,” tandas Royke Lendo.

Untuk itu, pemerintah sekarang yang dinakodai Drs Royke Kesek, kiranya dapat melihat masyarakat secara merata tidak ada yang diistimewakan.

IMG-20200121-WA0068

Memang, setiap Jaga memberi usulan dan masukan terkait rencana kerja berskala prioritas demi kepentingan masyarakat umum, terlebih menyangkut peningkatan Sumber daya Manusia.

Hal ini dimaksud agar masyarakat Desa Picuan makin melek teknologi di era digital saat ini, khususnya anak- anak yang masih menimba ilmu di bangku sekolah maupun perguruan tinggi.

Selain itu, masyarakat berharap, keterbukaan publik terhadap pengelolaan ADD dan DD akan makin terlihat di era kepemimpina Hukum Tua Drs Royke Kesek.

“Masyarakat dapat mengakses dan menerima informasi secara benar, tidak ada simpang siur,” kata Dike Johanis Merentek, tokoh masyarakat Desa Picuan. (Sampel)